Lama Tak Terdengar, Polri Sebut Kasus Abu Janda dalam Penyelidikan

Senin, 08 Maret 2021 - 15:55 WIB
loading...
Lama Tak Terdengar,...
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda di Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait pernyataan Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sampai saat ini masih terus berproses.

"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan. "Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.

Baca juga: Pelapor Abu Janda Dipecat dari Ketua Umum KNPI di Hotel Mewah

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Ia juga dilaporkan atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Namun, belakangan Abu Janda dan Pigai sudah melakukan pertemuan di saat kasusnya menyeruak ke publik.

Kasus ini bermula ketika Abu Janda Twitwar dengan Tengku Zulkarnain pada Minggu, 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.

Baca juga: Haris Pertama, Pelapor Abu Janda yang Dicopot dari Ketum KNPI Ternyata Pernah Bela Anies

Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2489 seconds (0.1#10.140)