Satgas COVID-19: Insentif Contact Tracer Cair Hari Ini

Senin, 08 Maret 2021 - 11:23 WIB
loading...
Satgas COVID-19: Insentif...
Tenaga kesehatan di Puskesmas Koba sedang melakukan skrining. Foto/iNews/Rachmat Kurniawan
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas ( Satgas) COVID-19 , Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menegaskan hari ini insentif contact tracer akan dicairkan atau dikirimkan ke rekening masing-masing petugas. Menurutnya, insentif contact tracer bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.

"Satgas Covid-19 tetap berupaya untuk proses pembayaran terhadap tracer yang ada di provinsi, kabupaten, kota. Tentu yang dibayarkan anggaran yang bersumber dari negara (Kementerian Keuangan)," kata Alex saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/3/2021).

Alex juga menegaskan Satgas COVID-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya tepat waktu tepat waktu dalam pencairan insentif para contact tracer.

Baca juga: Tingkatkan 3T, Kemenkes Libatkan Tracer dari Kader Kesehatan di Desa

"Pihak BNPB sudah berupaya keras menyiapkan pembayaran tersebut, meliputi kelengkapan administrasinya. Jika anggaran sudah cair, maka akan dikirimkan ke rekening masing-masing. Rencana hari Senin tanggal 8 Maret 2021," kata Alex.

Ia mengatakan, dari laporan keuangan proses anggaran insentif sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI. "Laporan tim keuangan sudah dalam tahap proses penghitungan dan input ke bank BRI oleh tim tracing dan keuangan BNPB. Sudah di BRI untuk dicek, verifikasi, dan mencocokan nomor rekening dan nama, dan seterusnya," katanya.

Alex berharap sore nanti insentif sudah bisa diterima contact tracer. Namun, dia mengatakan proses ini juga tergantung dari daerah tujuan, jarak, signal, ATM dan sebagainya. "Bisa sudah sending tapi belum delivered, tergantung daerah tujuan, jarak, signal, ATM, dan seterusnya. Cair bisa sudah send tapi belum delivered. Senin sore semoga," ujarnya.

Baca juga: Insentif Nakes Disunat, DPR Minta KPK Tertibkan Oknum RS

Selain itu, Alex mengatakan bahwa proses administrasi, baik itu nomor rekening, nama tracer, laporan kegiatan, harus dikirimkan ke Kementerian Keuangan dan tidak boleh salah, sehingga tepat sasaran penerimanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Guru Penanggung Jawab...
Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif, Segini Besarannya
Prabowo Beri Insentif...
Prabowo Beri Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis Daerah Tertinggal, MUI: Solusi Ketimpangan Distribusi Dokter
Mendagri Usul Kepala...
Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved