Digelar Ujug-ujug, Pencopotan Ketum KNPI Haris Pertama Dinilai Tak Sah

Senin, 08 Maret 2021 - 10:10 WIB
loading...
Digelar Ujug-ujug, Pencopotan...
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang memberhentikan Haris Pertama dari kursi ketua umum dipertanyakan.

Pernyataan itu disampaikan KNPI menanggapi adanya sejumlah pengurus yang menggelar rapat pleno di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

“Pertama-tama kami sampaikan bahwa DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama sampai saat ini solid. Pertemuan di hotel Ritz Carlton itu bukan merupakan rapat pleno DPP KNPI. Itu hanya pertemuan biasa saja,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis dalam keterangannya, Minggu 7 Maret 2021. (Baca juga: Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI )

Menurut Medya, Rapat Pleno KNPI ada aturan mainnya sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. “Bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah, salah kaprah mereka itu. Ada aturan mainnya, antara lain harus kuorum yaitu 50% + 1 suara pengurus, kedua harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yg berhimpun, ketiga harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian. Lha ini pertemuan hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana?” tutur Medya.

Dia menjelaskan, Rapat Pleno juga harus persetujuan DPD dan OKP. Oleh karena itu dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap mereka yang menggelar rapat itu.

“Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap,” tuturnya.Baca juga: KNPI Sebut Kasus Abu Janda Telah Naik ke Tahap Penyidikan
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Munas VI KBPP Polri...
Munas VI KBPP Polri Ditunda, SC: Organisasi di Bawah Kendali Pengurus Periode 2021–2026
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved