Padati DPP Partai Demokrat, Kader-Simpatisan Gelar Mimbar Bebas Kecam Moeldoko
Senin, 08 Maret 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan membuktikan dan melaporkan bahwa yang legal dan sah menurut konstitusional adalah DPP Pusat yang telah disahkan oleh Kemenkumham. Kami juga melaporkan bahwa ada pertemuan politik yang tidak memenuhi syarat-syarat formal yang diatur dalam AD/ART," kata etua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di kantornya, Senin pagi.
(Baca: Sebut Jenderal Bintang 4 Vs Mayor di Kisruh Demokrat, Fahri: Kalau Mayor Menang Hebat)
Lebih jauh dia memaparkan, saat ke Kemenkumham, pihaknya akan bertemu dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar. Sementara di KPU, pihaknya akan menemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra.
"Hari ini kami akan ke Kemenkumham kemudian ke KPU. Di Kemenkumham ketemu Dirjen AHU, ke KPU ketemu Plt Ketua KPU pak Ilham dan jajarannya," ungkapnya.
(Baca: Sebut Jenderal Bintang 4 Vs Mayor di Kisruh Demokrat, Fahri: Kalau Mayor Menang Hebat)
Lebih jauh dia memaparkan, saat ke Kemenkumham, pihaknya akan bertemu dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar. Sementara di KPU, pihaknya akan menemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra.
"Hari ini kami akan ke Kemenkumham kemudian ke KPU. Di Kemenkumham ketemu Dirjen AHU, ke KPU ketemu Plt Ketua KPU pak Ilham dan jajarannya," ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :