Kisah WNI, Keputusan Sulit Pulang ke Tanah Air hingga Dikarantina Satu Keluarga (Bagian 1)

Senin, 08 Maret 2021 - 07:15 WIB
loading...
Kisah WNI, Keputusan Sulit Pulang ke Tanah Air hingga Dikarantina Satu Keluarga (Bagian 1)
Suasana di salah satu ruas jalan di Taiwan saat pandemi. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A A A
JAKARTA - Kisah warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan memutuskan pulang ke Tanah Air saat pandemi diunggah oleh akun Twitter @andiazhar_. Unggahan tersebut menarik lantaran mengangkat kisah perjalanan satu keluarga yang rela mengorbankan masa depannya serta mengorbankan harta dan tenaganya mengikuti semua proses karantina di Wisma Atlet.

Kisah tersebut diceritakan oleh Andi Azhar yang juga dipublikasikan di situs pribadinya andiazhar.com. Dikutip dari cerita itu, kisah mereka dimulai dengan beratnya pengambilan keputusan untuk kembali ke Indonesia.

Dia dan istri terlibat diskusi panjang, hampir setiap malam selama beberapa bulan terakhir. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan mereka beradu argumen mencari jalan terbaik tentang permasalahan apakah harus tinggal di Taiwan atau pulang saja ke Indonesia.

Sebabnya, saat itu dia sebenarnya tinggal menunggu waktu saja untuk melengkapi persyaratan agar bisa sidang akhir. Sehingga keputusan berat mesti diambil untuk memilih kembali ke Indonesia sebagai sebuah mufakat bersama. Banyak pihak yang menyayangkan keputusan kami ini, termasuk dekan-dekan dan profesor di kampusnya yang sampai marah karena dirinya memutuskan pulang.

“Tidak, Prof. Ada beberapa hal pokok yang menjadi pertimbangan kami, seperti lingkungan sosial untuk bayi kami dan lain-lain," kenang Andi menjawab pertanyaan prosesornya yang menyayangkan kepulangannya ke Indonesia.



Tanggal 2 Maret lalu, akhirnya dia berpamitan pulang ke Indonesia melalui pesan WhatsApp. Mereka pun akhirnya mengalah dan menerima keputusan untuk kembali ke Indonesia. Tanggal 3 Maret mereka berempat berangkat menuju Indonesia dengan barang bawaan berupa satu stroller besar anak kembarnya, dua koper besar, tas jinjing, dua tas ransel, dan tas laptop.

"Ditambah saya dan istri masing-masing menggendong bayi karena anak kami kembar. Dari sinilah cerita ini dimulai," cerita dia.

Dia berangkat pukul 3 subuh dari rumah kontrakan di Kota Chiayi, Taiwan menggunakan sebuah mobil yang khusus disewa untuk mengantarkannya ke bandara. Mobil tersebut semacam taksi tidak resmi milik seorang kenalan dari teman.
Perjalanan dari Kota Chiayi menuju bandara internasional Taoyuan memakan waktu kurang lebih tiga jam.

Pukul 6 pagi sampai di bandara dan langsung menuju tempat untuk check in. Saat check in, dia dan keluarga diminta untuk mendownload aplikasi eHAC sebagai salah satu syarat agar bisa masuk wilayah Indonesia di masa pandemi.

eHAC bisa diisi jika sudah check in karena salah satu poin yang harus diisi adalah nomor kursi di pesawatnya. Jika bepergian dengan keluarga atau teman, cukup salah satu saja yang mengisi eHAC tersebut. Satu eHAC bisa untuk beberapa orang sekaligus.

Tak hanya itu, sesuai peraturan terbaru dari Satgas Covid-19 Indonesia, semua orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib menyertakan hasil tes PCR yang berlaku selama tiga hari tanpa terkecuali.

Dia mengaku sempat kebingungan dengan aturan ini, karena menurut aturan ini bayi umur berapa pun juga wajib di PCR. Ini berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya, yakni dimana bayi di bawah 2 tahun tidak wajib di PCR.

"Oleh karena itu, kami harus mengeluarkan biaya ekstra. Total biaya untuk PCR kami berempat sebesar Rp10 juta. Ini sudah paling murah di Taiwan. Untuk PCR bayi, Pemerintah Indonesia memberikan keringanan tidak wajib diswab melalui hidung, namun bisa melalui mulut. Dengan PCR melalui mulut, ini cukup jadi solusi agar bayi tidak menangis dan traumatik," tulis Andi.

Sesampainya di pesawat, dia diminta mengisi dua buah formulir. Satu formulir adalah formulir bea cukai dan yang satu lagi adalah formulir untuk pengisian data validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Data yang diminta adalah data dasar seperti nama, tempat tanggal lahir, dan nomor paspor. Kedua formulir ini penting dan akan ditanyakan saat turun nanti.

Setibanya di bandara, penumpang akan dikumpulkan oleh petugas untuk menyiapkan pengisian formulir. Formulir ini sama dengan formulir yang dibagikan di pesawat tadi. Bagi yang sudah mengisi di pesawat, maka bisa langsung tunjukkan ke petugasnya sehingga bisa langsung mengambil antrean untuk validasi.

Setelah formulir terisi, penumpang akan diminta maju ke alat untuk membaca eHAC. Disini dia diminta menunjukkan QR Code dari eHAC yang sudah dibuat tadi. Ini sebagai proses input data kedatangan WNI repatriasi di masa pandemi. Dari counter eHAC, akan diarahkan untuk antri menuju counter kantor kesehatan bandara untuk validasi formulir yang sudah diisi sebelumnya, sekaligus menyerahkan hasil PCR dari negara asal.

Di bagian ini akan ditanya statusnya di luar negeri, apakah liburan, pekerja migran, atau pelajar. Di counter ini juga kita akan ditentukan apakah akan melakukan karantina di hotel secara mandiri atau di Wisma Atlet Pademangan. Karena, berdasarkan aturan terbaru per 9 Februari 2021, yang boleh karantina di wisma Atlet Pademangan adalah mereka yang berstatus sebagai pekerja migran dan pelajar/mahasiswa.

Bagi yang berwisata/liburan, maka mereka melakukan karantinanya di hotel yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan membayarnya sendiri. Untuk yang di wisma atlet gratis.

Selepas validasi PCR dan formulir, serta sudah tau apakah akan karantina di hotel atau wisma atlet, selanjutnya penumpang diarahkan menuju counter yang dijaga bapak-bapak tentara untuk pengecekan final berkas-berkas yang sudah divalidasi. Setelahnya baru kemudian bisa mengambil koper dan barang-barang bawaan lainnya.

Bagi yang memilih karantina di wisma atlet, maka kita akan diarahkan menuju bus DAMRI yang sudah berjejer menunggu. Para petugas akan mengarahkan. Sebagai informasi, dalam satu bus tidak boleh diisi penuh bangkunya sesuai protokol kesehatan. Perjalanan dari bandara Soekarno Hatta ke Wisma Atlet Pademangan memerlukan waktu sekitar satu jam jika tidak terjebak macet.

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)