Prajurit TNI Ditahan 14 Hari Gara-gara Postingan Istri di Medsos

Senin, 18 Mei 2020 - 22:28 WIB
loading...
Prajurit TNI Ditahan...
Gara-gara sang istri membuat postingan yang tidak pantas di media sosial, seorang prajurit Rindam Jaya Serma T dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gara-gara sang istri membuat postingan di media sosial, seorang prajurit Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya Serma T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Serma T dinilai tidak bisa menjalankan perintah kedinasan, yakni tidak dapat dapat membina istri terkait penggunaan media sosial.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Komandan Rindam Jaya, Kolonel Infanteri Ketut Gede Wetan mengatakan, hukuman itu merupakan hasil keputusan hukum sidang komando terhadap Serma T.

Ketut menjelaskan, istri dari Serma T telah melaksanakan dugaan pelanggaran dalam menggunakan media sosial (medsos).

"Serma T dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, pasal satu dan delapan Kode Etik Sapta Marga Sumpah Prajurit," katanya, Senin (18/5/2020)/

Dalam sidang yang digelar di Rindam Jaya, Serma T dijatuhi hukuman displin berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Serma T dikenai sanksi berdasarkan UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer Pasal 1 dan 8 Kode Etik Sapta Marga Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved