Kubu AHY: Jika Menkumham Sahkan Pengurus KLB Sumut, Artinya Ada Dukungan Kekuasaan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kubu AHY: Jika Menkumham...
Wakil Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai ada indikasi sarat dukungan power terhadap pelaksanaan KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hills Hotel and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), hari ini. Sehingga, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan partai berlambang mercy itu, Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Loyalis AHY yang merupakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai ada indikasi sarat dukungan power terhadap pelaksanaan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu. "Apabila menteri hukum memberikan SK kepada pengurus versi KLB Sumut, itu artinya dukungan power," ujar Andi Nurpati kepada SINDOnews, Jumat (5/3/2021). Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Sementara itu, loyalis AHY lainnya yang merupakan Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus menolak mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit itu. "Kenapa? Karena Hasil Kongres V tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusannya," kata Didik Mukrianto kepada SINDOnews secara terpisah. Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB

Dengan demikian, kata Didik, mestinya demi hukum juga Menkumham bisa mengetahui bahwa KLB di Sibolangit tersebut ilegal dan inkonstitusional. Belum lagi, lanjut dia, pada 4 Maret 2021, surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional. "Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," pungkas Didik, anggota Komisi III DPR RI sekaligus ketua umum Karang Taruna ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved