Kubu AHY: Jika Menkumham Sahkan Pengurus KLB Sumut, Artinya Ada Dukungan Kekuasaan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kubu AHY: Jika Menkumham Sahkan Pengurus KLB Sumut, Artinya Ada Dukungan Kekuasaan
Wakil Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai ada indikasi sarat dukungan power terhadap pelaksanaan KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hills Hotel and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), hari ini. Sehingga, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan partai berlambang mercy itu, Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Loyalis AHY yang merupakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai ada indikasi sarat dukungan power terhadap pelaksanaan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu. "Apabila menteri hukum memberikan SK kepada pengurus versi KLB Sumut, itu artinya dukungan power," ujar Andi Nurpati kepada SINDOnews, Jumat (5/3/2021).

Sementara itu, loyalis AHY lainnya yang merupakan Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus menolak mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit itu. "Kenapa? Karena Hasil Kongres V tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusannya," kata Didik Mukrianto kepada SINDOnews secara terpisah.

Dengan demikian, kata Didik, mestinya demi hukum juga Menkumham bisa mengetahui bahwa KLB di Sibolangit tersebut ilegal dan inkonstitusional. Belum lagi, lanjut dia, pada 4 Maret 2021, surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional. "Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," pungkas Didik, anggota Komisi III DPR RI sekaligus ketua umum Karang Taruna ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2698 seconds (0.1#10.140)