DPD Desak Pemprov Jatim Urus Aset yang Belum Disertifikasi
Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, KPK menemukan 63.000 hektare tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat. Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis 4 Maret 2021.
"Ada 63.000 aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan agar tidak hilang atau bermasalah," katanya. Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB
Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat. "Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di Aula Pendopo Pemkab Kediri.
Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB
"Ada 63.000 aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan agar tidak hilang atau bermasalah," katanya. Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB
Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat. "Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di Aula Pendopo Pemkab Kediri.
Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB
(dam)
Lihat Juga :