Demokrat Surati Menko Polhukam, Menkumham, dan Kapolri: Hentikan KLB Ilegal dan Inkonstitusional

Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:08 WIB
loading...
Demokrat Surati Menko...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut Partai Demokrat meminta ketiganya menghentikan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Medan Sumatera Utara.

"Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Surat ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya. Surat tersebut telah diterima Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Klaim KLB Demokrat Dihadiri 1.200 Orang, Max Sopacua: Sebagian Masih di Jalan

Herzaky menyebut bahwa seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara sah juga mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta.

" Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," tegasnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sidak ke Lokasi KLB Partai Demokrat


Dia menyebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dimulai sejak Januari 2021. GPK-PD diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai.

"Peristiwa tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi, dan mengancam kemandirian partai politik," bebernya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Minta...
Momen Prabowo Minta AHY Pimpin Hymne Taruna saat Halalbihalal Purnawirawan TNI
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
SBY Didampingi Ibas...
SBY Didampingi Ibas dan AHY Hadiri Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Bertemu PPI Tiongkok,...
Bertemu PPI Tiongkok, AHY Makin Optimistis Menyambut Indonesia Emas 2045
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
Beri Pesan Menyentuh,...
Beri Pesan Menyentuh, Menko AHY Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H | Sindo Flash
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Menko AHY Sidak Kereta Api
Rekomendasi
Respons Pemimpin Dunia...
Respons Pemimpin Dunia atas Operasi Sindoor, Turki: Perang Habis-habisan Terbuka Lebar
Aksi Damai, Badko HMI...
Aksi Damai, Badko HMI Sumbagsel Beri Polda Lampung Rapor Merah
Air Distilasi Dinilai...
Air Distilasi Dinilai Paling Aman untuk Kesehatan Ginjal
Berita Terkini
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved