Hinca: Jika KLB Tak Dibubarkan, Polisi dan Istana Biarkan Pelanggaran Hukum

Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:46 WIB
loading...
Hinca: Jika KLB Tak Dibubarkan, Polisi dan Istana Biarkan Pelanggaran Hukum
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca IP Pandjaitan meminta pihak Kepolisian untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan meminta pihak Kepolisian untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Hal ini dikatakan Hinca menanggapi isu KLB yang dikabarkan akan berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara mulai 5-7 Maret 2021.



Jadi Hinca menegaskan, tidak benar ini urusan internal partai semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. "Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ucapnya.

Di sisi lain, menurutnya, di masa Pandemi Covid-19 ini, saat semua elemen bangsa mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia, maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan, karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

Dalam hal ini, Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.

"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)