Mubes Kosgoro Dinilai Jalan Strategis Pemenangan Golkar 2024

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:34 WIB
loading...
Mubes Kosgoro Dinilai Jalan Strategis Pemenangan Golkar 2024
Mubes IV Organisasi sayap Partai Golkar Kosgoro 1957 segera digelar di Cirebon 6-8 Maret 2021 mendatang, dianggap strategis untuk memantapkan agenda Golkar. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Musyawarah Besar (Mubes) IV Organisasi sayap Partai Golkar Kosgoro 1957 segera digelar di Kota Cirebon 6-8 Maret 2021 mendatang. Agenda Musyawarah Besar tersebut dianggap strategis untuk memantapkan agenda Golkar menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang.



Dilanjutkan formulir kedua oleh Achmad Andi Bahri yang diperuntukkan bakal calon Ahmad Doli Kurnia. Pengambilan formulir disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kosgoro 1957, DR M Sabil Rachman dan Ketua Steering Commite (SC) Bidang Pemilihan dan Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Jan Pieter Pangaribuan, MPA bersama Wakil Sekretaris SC Bidang Pemilihan dan Verifikasi Arnod Sihite serta sejumlah anggota SC Mubes IV Kosgoro 1957.

Arnod menjelaskan, masa pendaftaran bakal calon ketua umum ditetapkan dari 1 Maret hingga 5 Maret. Dengan demikian masih terbuka kesempatan bagi para kader ikut kontestasi pemilihan ketua umum dalam Mubes IV Kosgoro 1957.

"Kita masih menunggu kader-kader terbaik untuk ikut mendaftar, karena ini agenda strategis sekali lagi maka diharapkan juga para kader yang akan maju benar-benar memiliki kapasitas dan kemampuan bukan saja membuat Kosgoro 1957 makin maju dan berkembang tetapi dan terutama untuk memastikan pemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024 nanti," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Steering Commite (SC) Bidang Pemilihan dan Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Jan Pieter Pangaribuan mengatakan bahwa para bakal calon yang akan menjadi calon ketua umum, setelah lolos verifikasi panitia, selain memenuhi syarat antara lain, bersedia bekerja penuh waktu dan aktif dalam pengembangan organisasi Kosgoro 1957 memiliki integritas dan loyal terhadap cita-cita perjuangan Kosgoro 1957 dan solid menjaga persatuan dan kesatuan untuk kebesaran Kosgoro 1957.

"Tentu saja bakal calon juga wajib mengikuti Tahapan Pemilihan Ketua Umum yang diatur dalam Tata Tertib Mubes IV Kosgoro 1957. Dan syarat penting lain adalah, bersedia menandatangani dan melaksanakan pakta integritas Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957," jelasnya.

Dia menjelaskan, Mubes IV Kosgoro 1957 juga punya agenda lain selain memilih ketua umum yaitu menghasilkan rekomendasi organisasi atas berbagai masalah kemasyarakatan, bangsa dan negara. Jan menuturkan, Mubes akan dibuka Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi HR Agung Laksono serta Pelaksana Tugas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Syamsul Bachri.

Sekretaris Jenderal PKK Kosgoro 1957 Sabil Rahman mengingatkan kembali Pelaksanaan Mubes IV Kosgoro 1957 pada masa Pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan peserta sudah disepakati dan disetujui oleh mayoritas peserta Muspinas Kosgoro 1957 pada 30 Januari 2021 di Jakarta dan sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Kosgoro 1957.

Karena itu penyelenggaraan Mubes IV Kosgoro 1957 pada masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Salah satunya dengan meminimalisir jumlah peserta yaitu dilaksanakan melalui virtual zoom dan secara fisik. Dan tentu saja PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota ikut sebagai peserta melalui virtual zoom dan hak suara tidak hilang karena direpresentasi melalui PDK Provinsi. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga harus menghindari kerumunan massal," ungkapnya.

Sabil mengungkapkan hal tersebut, sesuai dengan semangat Kosgoro 1957 yang menjadi bagian dari penanganan dan pengendalian Covid-19. Dalam Mubes ini juga diatur, yang hadir secara fisik adalah PPK Kosgoro, PDK Provinsi, unsur DPO, MPO, DPP Gerakan, PP Lembaga Tinggi Pusat dan Perwakilan Luar Negeri.

Kendati demikian, walaupun pelaksanaannya dilakukan melalui virtual zoom dan secara fisik, namun mekanisme pengambilan keputusan serta penggunaan suara diatur secara terbuka dan demokratis.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)