Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit Kepada Empat Kapolda Yang Baru Dilantik

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Ini Perintah Jenderal...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik empat Kapolda baru di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3/2021). Dok Humas Polri
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) serta Kapolda di Rupatama Mabes Polri,Kamis (4/3/2021).

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada 4 pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )."Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Listyo.

Baca Juga:Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Personel di Palembang

Jenderal bintang empat itu mengingatkan munculnya varian Covid-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk mengantisipasi. Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan anggotanya agar melaksanakannya dengan baik. "Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Baca Juga: Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru, Salah Satunya Irjen Pol Nana Sudjana

Koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur forkopimda, kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun. Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal," katanya.

Anggota Polri, lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.

Baca Juga:Panglima TNI dan Kapolri Mantapkan Sinergitas TNI Polri di Papua

Terakhir, dia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorative justiceagar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan. "Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian," katanya.

Berikut daftar perwira tinggi Mabes Polri dan Kapolda yang melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat:

1. Koorsahli Kapolri Lama/Kapolda Sulut Baru: Irjen Pol Nana Sujana
2. Koorsahli Kapolri Baru/Kapolda Sumut Lama: Irjen Pol Martuani Sormin
3. Kapolda Sulut Lama/Kapolda Sumut Baru: Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
4. Kapolda Lampung Lama: Irjen Pol Purwadi Arianto
5. Kapolda Lampung Baru: Irjen Pol Hendro Sugianto
6. Kapolda Papua Lama: Irjen Pol Paulus Waterpauw
7. Kapolda Papua Baru: Brigjen Pol Mathius D Fakhiri

Pejabat Naik pangkat
1. Komjen Pol Paulus Waterpauw (dari bintang dua ke tiga)
2.Irjen Pol Mathius D Fakhiri (dari bintang satu ke dua)
3. Irjen Pol Syahardiantono (dari bintang satu ke dua)
4. Irjen Pol Suryanbodo Asmoro (dari bintang satu ke dua)
5. Irjen Pol M Abdul Kadir (dari bintang satu ke dua)
6. Brigjen Pol Eko Rusi Sudarto (dari kombes ke bintang satu)
7. Brigjen Pol Pipit Rismanto (dari kombes ke bintang satu)
8. Brigjen Pol Mustaqim (dari kombes ke bintang satu)
9. Brigjen Pol Hariyanto (dari kombes ke bintang satu)
10. Brigjen Pol Ahmad Alwi (dari kombes ke bintang satu)
11. Brigjen Pol Rudi Hartono (dari kombes ke bintang satu)
12. Brigjen Pol Samudi (dari kombes ke bintang satu)
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)