Digugat Eks Kader, Demokrat: Jangan Baper, Kami Tidak Akan Gugat Balik

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:04 WIB
loading...
Digugat Eks Kader, Demokrat:...
Kepada Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempersilakan mantan kader untuk menggugat ke Mahkamah Partai atas pemecatannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buntut pemecatan tujuh kader akibat upaya kudeta Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) membuat sejumlah elite Demokrat digugat oleh mantan kader.

Gugatan itu telah dilayangkan eks kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Marzuki Alie pun berencana menggugat ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah. Baca juga: Diserang Wacana KLB, AHY Silaturahmi ke Tokoh Pendiri Demokrat

Terkait hal ini, Kepada Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempersilakan mantan kader untuk menggugat ke Mahkamah Partai atas pemecatannya.

"Pertama, sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader. Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya, silakan mereka ke Mahkamah Partai," ujar Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).

Herzaky menjelaskan untuk perselisihan internal partai politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 32.

"Jangan baper. Apalagi yang kami dengar, ada yang menangis-nangis," ucapnya.

Kedua, Herzaky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggugat balik beragam tuduhan dan fitnah dari mantan kader Demokrat. Karena bagi Demokrat, urusan partai politik diselesaikan menggunakan aturan terkait partai politik. Baca juga: Jhoni Allen Marbun Gugat 3 Elite Demokrat ke PN Jakpus

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan. Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," tandas Herzaky.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Infografis
5 Alasan Gencatan Senjata...
5 Alasan Gencatan Senjata Tidak akan Menghentikan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved