Hot Topic Pagi Radio MNC Trijaya: Kenali Lebih Dekat Peran Konsil Kedokteran Indonesia

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:36 WIB
loading...
Hot Topic Pagi Radio...
KKI melindungi masyarakat, pasien, dokter dan dokter gigi dalam pelayanan kesehatan. Konsil Kedokteran Indonesia diatur dalam UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Foto/MNC Trijaya
A A A
JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melindungi masyarakat, pasien, dokter dan dokter gigi dalam pelayanan kesehatan. Konsil Kedokteran Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Dalam Pasal 1 dijelaskan, KKI adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi yang bertanggung jawab kepada presiden. Baca juga: Radya, Mahasiswa Kedokteran UMM Bagikan Kiat Menang Kompetisi

KKI bertujuan utama melindungi kesehatan masyarakat dengan berbagai kebijakan dan peraturan, agar dokter dan dokter gigi yang berpraktik benar-benar berkompeten dan fit. Di Indonesia, KKI baru mulai terbentuk pada tahun 2005.

Di beberapa negara sudah ada Konsil Kedokteran seperti di Hong kong, Malaysia, Singapura, New Zealand, Inggris dan Kanada. Hal yang menarik adalah anggota Konsil Kedokteran selalu kombinasi antara dokter gigi, dokter, dan ada anggota dari masyarakat yang bukan dokter ataupun dokter gigi.

Wakil Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof Intan Ahmad mengatakan fungsi KKI adalah memberikan pengaturan, pengesahan, penetapan dan pembinaan atau 4P. Menurutnya, semua berhubungan dengan praktik kedokteran. Ketika mulai mengesahkan standar kurikulum untuk profesi kedokteran dan kedokteran gigi maka akan disahkan oleh KKI.

"Jadi dimulai dari mahasiswa kedokteran itu tingkat satu sampai lulus jadi dokter ada keterlibatan dari Konsil Kedokteran Indonesia melalui berbagai peraturan-peraturan dikeluarkannya regulasi," ujar Intan Ahmad dalam Diskusi Trijaya Hot Topic Pagi di Radio MNC Trijaya FM, Jakarta (3/3/2021).

Sementara itu, Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, dr Miriatul Fadhillah mengatakan KKI hadir untuk dan oleh masyarakat. Apa yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi harus memiliki etika dan moral yang sangat tinggi, baik dari keahlian maupun kewenangan secara terus menerus dilakukan.

"Kalau sudah seperti ini perlu adanya pengawasan atau perlu adanya pembimbingan, registrasi dan sebagainya. Dokter dan dokter gigi itu harus memiliki lisensi, salah satu pemberi lisensi adalah KKI," jelas dr Mariatul.

Alasan harus adanya peraturan praktik kedokteran di Indonesia adalah KKI harus melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang mungkin ada kekeliruan dan lainnya dari praktik kedokteran. Saat dokter dan dokter gigi sudah mendapat lisensi dan sudah melakukan praktik maka harus tetap mempertahankan mutu dan kualitas dokter kepada masyarakat.

"Inti dari dibentuknya KKI ini adalah melindungi masyarakat dari kemungkinan ada dokter atau dokter gigi yang tidak kompeten. Apabila masyarakat menerima layanan dari dokter yang berpraktik maka itu bukan hanya hak tetapi juga suatu previlige yang diberikan oleh negara berdasarkan kemampuan dia sehingga yang masyarakat merasa nyaman," kata Prof Intan Ahmad. Baca juga: Fakultas Kedokteran UI Terlibat Uji Klinis Terapi Covid-19

Masyarakat luas juga dapat mengetahui lebih jauh tentang Konsil Kedokteran Indonesia di laman www.kki.go.id dan Instagram official.kki. Di website ini pula, dapat diketahui pula status registrasi untuk dokter, dokter gigi dan spesialis.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri MNC Media Connect,...
Hadiri MNC Media Connect, HT Tekankan Pentingnya Konten bagi Seluruh Platform
MNC Media Connect, Angela...
MNC Media Connect, Angela Tanoesoedibjo Paparkan 3 Pilar Utama Kesuksesan Industri Media
Sambut Usia Ke-35 Tahun,...
Sambut Usia Ke-35 Tahun, HT Kenang Perjalanan MNC Group di Indonesia
Psikolog Ungkap Banyak...
Psikolog Ungkap Banyak Pengguna Narkoba Berawal dari Judi Online
Pemerintah Diminta Jujur...
Pemerintah Diminta Jujur ke Publik dan Tak Memaksakan Tapera
Viral di X, Penyiar...
Viral di X, Penyiar Radio Cegah Pendengar yang Ingin Bunuh Diri, Netizen: Sudah Kayak 911, Keren!
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Peduli Berbagi Kehangatan Ramadan Bersama Anak Yatim
DJP Imbau Wajib Pajak...
DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved