Hadapi Ancaman Disinformasi Covid-19, Ini Saran Pengamat Militer dan Intelijen
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk confirmation bias yakni, sesuai dengan keyakinan yang dimiliki sebelumnya serta evidence, didukung oleh bukti sekalipun bukti tersebut bersifat manipulative karena publik tidak akan pernah mengecek. ”Di Indonesia, kondisi ini berkelindan dengan masifnya penggunaan media sosial sebanyak 171 juta dan lemahnya literasi digital dimana Indonesia menduduki peringkat 56 dari 63 negara dan kesimpangsiuran pernyataan mengenai Covid-19 dari lembaga resmi negara.
”Adanya pembelahan politik turut memperparah situasi ini untuk terus mendiskreditkan/ delegitimasi pemerintah yang sah dalam penanganan konflik. Karena, sasaran dari fenomena ini adalah turunnya kepercayaan publik pada institusi resmi pemerintah, serta media massa mainstream,” ucapnya.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Nuning menyarankan agar dibangun pola komunikasi yang terpusat, transparan, akuntabel, dan berbasis data untuk meredam kesimpangsiuran dan kecemasan publik. ”Perlunya melakukan identifikasi dan klasifikasi bentuk-bentuk disinformasi berkaitan dengan Covid-19 serta melakukan kontra narasi secara terstruktur, cepat dan efisien melalui medium yang tepat,” katanya.
Selain itu, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, hingga tingkat RT/RW untuk menyosialisasikan prokes dan vaksin dengan narasi yang mudah dipahami oleh publik agar dapat lebih diterima. ”Menerapkan aturan yang tegas, terukur dan berkeadilan dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan untuk menimbulkan efek jera, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi, mengingat dampak atau kerugian yang ditimbulkan dapat membahayakan nyawa masyarakat,” ucapnya.
”Adanya pembelahan politik turut memperparah situasi ini untuk terus mendiskreditkan/ delegitimasi pemerintah yang sah dalam penanganan konflik. Karena, sasaran dari fenomena ini adalah turunnya kepercayaan publik pada institusi resmi pemerintah, serta media massa mainstream,” ucapnya.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Nuning menyarankan agar dibangun pola komunikasi yang terpusat, transparan, akuntabel, dan berbasis data untuk meredam kesimpangsiuran dan kecemasan publik. ”Perlunya melakukan identifikasi dan klasifikasi bentuk-bentuk disinformasi berkaitan dengan Covid-19 serta melakukan kontra narasi secara terstruktur, cepat dan efisien melalui medium yang tepat,” katanya.
Selain itu, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, hingga tingkat RT/RW untuk menyosialisasikan prokes dan vaksin dengan narasi yang mudah dipahami oleh publik agar dapat lebih diterima. ”Menerapkan aturan yang tegas, terukur dan berkeadilan dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan untuk menimbulkan efek jera, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi, mengingat dampak atau kerugian yang ditimbulkan dapat membahayakan nyawa masyarakat,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :