Penerapan ETLE Kapolri Dinilai Kurangi Kerumunan di Tengah Pandemi

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:06 WIB
loading...
Penerapan ETLE Kapolri...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKA - Bila datang ke Kantor Pengadilan Negeri pada hari-hari tertentu di hampir seluruh kabupaten di Indonesia, bisa dipastikan yang pertama kali ditemukan adalah kerumunan. Sebenarnya itu adalah antrean (wakil) para pelanggar lalu-lintas akan akan bersidang dan setelah itu membayar denda sesuai ketentuan. Hanya saja, banyak orang membuat antrean itu berubah menjadi kerumunan.

Baca juga: ETLE Dinilai Jadi Langkah Konkret 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo

Kondisi kerumunan ini tentunya berbahaya di era pandemi Covid-19 (virus Corona). Bayangkan manakala rata-rata pelanggaran lalu-lintas per kabupaten/kota itu sekitar 20.000 pelanggar per hari. Artinya, sepekan saja bisa mencapai angka 140 ribu, sebulan 560 ribu dan setahun mencapai 6,72 juta pelanggar yang mengantre untuk bersidang dan membayar denda.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memasukkan perluasan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai bagian dari program nyata di 100 hari pertamanya sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian. Rencana strategis itu segera direspons Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional.

Baca juga: Maret, Polri Luncurkan ETLE Skala Nasional

"Bayangkan penerapan ETLE diperluas ini menghindarkan kerumunan orang sebanyak lebih dari 6 juta orang setahun, sebuah angka yang sangat siginifikan baik untuk berpotensi menularkan Covid dan mencegah Covid jika ditiadakan dengan adanya ETLE ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch ( IBSW) Nova Andika, Rabu (3/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved