Kisruh Aturan Investasi Miras Harus Jadi Pelajaran bagi Pembuat Kebijakan
Rabu, 03 Maret 2021 - 10:25 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo menilai pencabutan aturan investasi industri minuman keras (miras) dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menunjukkan Joko Widodo (Jokowi) peka terhadap aspirasi berkembang di masyarakat. Sebab, keberadaan aturan tersebut menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.
"Keputusan presiden tersebut patut diapresiasi. Pencabutan lampiran perpres tersebut sangat tepat," ujar Karyono Wibowo kepada SINDOnews, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Aturan Miras Dicabut, Zulkifli Hasan: Bukti Presiden Dengar Kritik
Karyono mengatakan, keputusan Presiden Jokowi yang mencabut lampiran perpres terkait investasi miras tersebut tidak hanya dapat melegakan masyarakat. Tapi lebih dari itu, kata dia, keputusan tersebut menyelamatkan generasi masa depan bangsa.
"Meski demikian, soal kisruh Perpres ini harus menjadi pelajaran bagi pihak pembuat peraturan dan kebijakan. Ke depan, harus lebih berhati-hati dalam membuat peraturan agar tidak menimbulkan masalah. Kita perlu mengingatkan agar peristiwa blunder seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, 2 Pemuda Bekasi Dikeroyok hingga Bersimbah Darah
"Keputusan presiden tersebut patut diapresiasi. Pencabutan lampiran perpres tersebut sangat tepat," ujar Karyono Wibowo kepada SINDOnews, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Aturan Miras Dicabut, Zulkifli Hasan: Bukti Presiden Dengar Kritik
Karyono mengatakan, keputusan Presiden Jokowi yang mencabut lampiran perpres terkait investasi miras tersebut tidak hanya dapat melegakan masyarakat. Tapi lebih dari itu, kata dia, keputusan tersebut menyelamatkan generasi masa depan bangsa.
"Meski demikian, soal kisruh Perpres ini harus menjadi pelajaran bagi pihak pembuat peraturan dan kebijakan. Ke depan, harus lebih berhati-hati dalam membuat peraturan agar tidak menimbulkan masalah. Kita perlu mengingatkan agar peristiwa blunder seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, 2 Pemuda Bekasi Dikeroyok hingga Bersimbah Darah
Lihat Juga :