Pemerintah Izinkan Vaksinasi Mandiri, PKS: Terlalu Cepat!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beleid mengenai vaksinasi mandiri lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai vaksinasi terhadap seluruh masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Menurut dia, kebijakan memperbolehkan vaksinasi mandiri terlalu cepat. “Kita melihat program vaksin (yang sekarang-red) saja masih banyak menemukan kendala, mulai dari proses produksi vaksin Covid-19, mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma masih kesulitan dalam mengolah bahan baku menjadi vaksin jadi,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Dia menjelaskan produksi vaksin yang lambat akan berimbas terhambatnya distribusi ke daerah. Padahal, masyarakat tengah menunggu untuk bisa melakukan vaksinasi.
Rasio vaksinasi di Indonesia masih di angka 100.000 per hari. Dengan jumlah tersebut, muncul pertanyaan apakah target Presiden Jokowi yang ingin vaksinasi selesai dalam setahun akan tercapai.
“Target 182 juta penerima, lalu dikali dua dosis untuk dua kali penyuntikan. Berarti ada 1 juta orang yang harus disuntik per harinya,” tutur anggota Komisi II DPR ini.
Jika masih 100.000 per hari, menurutnya, program vaksinasi ini baru akan selesai 10 tahun mendatang. Dia mengakui sebuah program massal selalu memiliki tantangan besar, yakni akurasi data. Itu mesti dikawal bersama.
Mardani meminta istilah gotong royong yang digunakan untuk vaksin mandiri diluruskan. Konsep gotong royong perlu diartikan kemitraan pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat.
“Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat. Artinya, layanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan. Semua harus dilayani karena semua masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Mardani juga meminta pemerintah memastikan tidak ada korupsi vaksin. Informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan vaksin dan realisasi anggaran disampaikan secara terbuka.
“Infokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19,” katanya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai vaksinasi terhadap seluruh masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Menurut dia, kebijakan memperbolehkan vaksinasi mandiri terlalu cepat. “Kita melihat program vaksin (yang sekarang-red) saja masih banyak menemukan kendala, mulai dari proses produksi vaksin Covid-19, mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma masih kesulitan dalam mengolah bahan baku menjadi vaksin jadi,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Dia menjelaskan produksi vaksin yang lambat akan berimbas terhambatnya distribusi ke daerah. Padahal, masyarakat tengah menunggu untuk bisa melakukan vaksinasi.
Baca Juga
Rasio vaksinasi di Indonesia masih di angka 100.000 per hari. Dengan jumlah tersebut, muncul pertanyaan apakah target Presiden Jokowi yang ingin vaksinasi selesai dalam setahun akan tercapai.
“Target 182 juta penerima, lalu dikali dua dosis untuk dua kali penyuntikan. Berarti ada 1 juta orang yang harus disuntik per harinya,” tutur anggota Komisi II DPR ini.
Jika masih 100.000 per hari, menurutnya, program vaksinasi ini baru akan selesai 10 tahun mendatang. Dia mengakui sebuah program massal selalu memiliki tantangan besar, yakni akurasi data. Itu mesti dikawal bersama.
Mardani meminta istilah gotong royong yang digunakan untuk vaksin mandiri diluruskan. Konsep gotong royong perlu diartikan kemitraan pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat.
“Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat. Artinya, layanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan. Semua harus dilayani karena semua masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Mardani juga meminta pemerintah memastikan tidak ada korupsi vaksin. Informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan vaksin dan realisasi anggaran disampaikan secara terbuka.
“Infokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19,” katanya.
(dam)