Nurhadi dan Menantunya Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp83 Miliar

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:59 WIB
loading...
Nurhadi dan Menantunya...
Nurhadi dan Rezky dituntut pidana tambahan yakni, membayar uang pengganti sebesar Rp83.013.955.000 (Rp83 miliar). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana tambahan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono . Nurhadi dan Rezky dituntut pidana tambahan yakni, membayar uang pengganti sebesar Rp83.013.955.000 (Rp83 miliar).

"Menuntut, menjatuhkan kepada para terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp83 miliar," kata Jaksa KPK Lie Putra Setiawan saat membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).

Jaksa Lie menjelaskan, terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp83 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan atas kasusnya berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Nurhadi 12 Tahun, Menantunya 11 Tahun Penjara

"Jika dalam jangka waktu tersebut para terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata Jaksa Lie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Eks Sekretaris MA Nurhadi...
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp307 Miliar
TPPU Eks Sekretaris...
TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK: Sudah Rp4,6 Miliar yang Disita
Kasus Suap MA, Dadan...
Kasus Suap MA, Dadan Tri Yudianto Tegaskan Tak Punya Kedekatan dengan Hasbi Hasan
Sidang Lanjutan Terdakwa...
Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Yuman Hadirkan Istri dan Anak Nurhadi
Pangdam Jaya: Serda...
Pangdam Jaya: Serda Nurhadi Tak Ada Kaitan dengan Pemilik Mobil yang Jelas-jelas Tidak Melunasi
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved