Perpres Miras Batal, Bukti Jokowi Responsif terhadap Masukan dan Kritik
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, lebih khusus lagi bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam. "Artinya tudingan bahwa Pak Jokowi ini anti Islam itu tidak benar, terbukti tidak benar dengan dicabutnya Perpres kali ini," tuturnya.
Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Perpres 10/2021 bukan Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan. Qodari mengungkapkan Presiden Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) soal UKM pada tahun 2018 lalu setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
"Untuk catatan bahwa sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut juga Perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari Hipmi," pungkasnya.
Sementara itu, berbagai pihak mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang segera mencabut Perpres terkait investasi industri Miras itu. Salah satunya, Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan yang kebetulan juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini Selasa 2 Maret 2021 bahwa beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," kata Anwar Abbas.
Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Perpres 10/2021 bukan Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan. Qodari mengungkapkan Presiden Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) soal UKM pada tahun 2018 lalu setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
"Untuk catatan bahwa sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut juga Perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari Hipmi," pungkasnya.
Sementara itu, berbagai pihak mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang segera mencabut Perpres terkait investasi industri Miras itu. Salah satunya, Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan yang kebetulan juga adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini Selasa 2 Maret 2021 bahwa beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," kata Anwar Abbas.
Lihat Juga :