Bea Cukai Permudah Percepatan Penanganan Covid-19 di Pontianak dan Makassar

Senin, 18 Mei 2020 - 19:22 WIB
loading...
A A A
Tidak berbeda dengan di Kota Pontianak, di Kota Makassar hingga Kamis (14/05) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) tercatat telah memberi lima Surat Keputusan Pembebasan, dengan jenis barang berupa disposable mask, medical bed, syringe, dan infusion pump dengan total nilai barang sekitar Rp1,475 miliar.

“Importasi tersebut dilakukan oleh perusahaan, perseorangan, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Khusus Pemprov Sulsel mendapatkan hibah berupa Masker sebanyak 200.000 lembar dan Pemkab Bantaeng 50.000 lembar masker dengan total nilai Rp900 juta dari PT Huadi Nickel Alloy yang berlokasi di Bantaeng,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah.

Masih menurut Eva, bantuan ini didistribusikan ke tenaga medis di Pemkab Bantaeng dan seluruh wilayah Sulsel pada umumnya. Pembebasan bea masuk dan PDRI diberikan melalui Bea Cukai Makassar, setelah mendapatkan rekomendasi dari BNPB Jakarta.

“Proses pemberiannya pun sangat mudah, hanya submit permohonan via website. Tidak sampai lima jam di hari yang sama, Surat Keputusan Pembebasan sudah disetujui. Bantuan masker tersebut diterima oleh Gubernur Sulsel dan kemudian langsung didistribusikan ke beberapa rumah sakit yang menangani Covid-19, seperti RS TNI Pelamonia, RS Stella Maris, RSUD Haji, RS Ibnu Sina, dan beberapa rumah sakit lainnya,” ujarnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Kasus Mafia Pelabuhan...
Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Dari Sembako hingga...
Dari Sembako hingga Laptop, Ini Donasi Bea Cukai untuk Warga Terdampak Covid-19
Jalin Silaturahmi di...
Jalin Silaturahmi di Tengah Pandemi, Bea Cukai Adakan Konferensi Pasca-Lebaran
Bea Cukai Salurkan Bantuan...
Bea Cukai Salurkan Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Banjarmasin dan Jayapura
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved