Perpres Miras Dicabut, Muhammadiyah: Jokowi Terbuka Terhadap Kritik

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:55 WIB
loading...
Perpres Miras Dicabut,...
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi. Foto/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang investasi baru minuman mengandung alkohol.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah. Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras

“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar dalam rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Waketum MUI Sebut Jokowi Buktikan Siap Dikritik

Dengan hak ini, pemerintah bisa memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa. “Pembangunan ekonomi sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia,” ulasnya.

Dilanjutkan Haedar, masih banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini sehingga tidak harus membuka kran investasi minuman yang mengandung alkohol.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
Liburan Lebih Fleksibel...
Liburan Lebih Fleksibel Tanpa Kerumitan dengan Cicilan 0%
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Berita Terkini
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved