Punya Peran Vital Penegakan Hukum, Kinerja Jaksa Agung Sudah On The Track

Selasa, 02 Maret 2021 - 10:42 WIB
loading...
Punya Peran Vital Penegakan...
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diketahui sudah setahun lebih bertugas sejak menjabat mulai Oktober 2019. Beragam catatan mewarnai perjalanan tugasnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah setahun lebih bertugas sejak menjabat mulai Oktober 2019. Beragam catatan mewarnai perjalanan tugasnya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa. Ada prestasi yang diukir, meski masih ada juga catatan kekurangan yang harus diperbaiki.

Baca juga: Sah, Kini Ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer

Catatan untuk kinerja Jaksa Agung datang dari berbagai kalangan dengan beragam perspektif. Tak ketinggalan ada catatan dari seorang spiritualis nusantara, Kidung Tirto Suryo Kusumo.

"Secara umum sudah on the right track berjalan sesuai jalurnya. Jangan ragu jalan lurus ke depan menerabas segala tantangan yang mengintai dari berbagai penjuru mata angin," kata Kidung Tirto di sela-sela prosesi ritual dan kontemplasinya di Gunung Lawu, Jawa Tengah, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 30 Pejabat Kejagung

Dia mengingatkan, para penjahat atau para begal akan melawan dengan berbagai cara atas tindakan bersih-bersih yang dijalankan Kejaksaan. Perlawanan para pelanggar hukum, kata dia, dilakukan dengan terbuka maupun lewat jalur-jalur pengecut yang membokong dari belakang.

Sosok Jaksa Agung, menurut Kidung, harus berbekal kepekaan yang tinggi selain pemahaman dan komitmen tinggi atas aturan hukum yang menjadi acuan keadilan di negara hukum ini.

Baca juga: Jaksa Agung Minta OJK Belajar dari Kasus Jiwasraya

"Ini terkait dengan peran lembaga kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air, apakah suatu perkara akan dituntaskan atau tidak tergantung pada kejaksaan," ujar Kidung.

Tanpa mengurangi apresiasi pada peran lembaga penegak hukum lainnya, Kidung menandaskan, peran Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat vital dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang memutuskan perjalanan suatu perkara hukum. Sementara, beragam kasus-kasus penting yang mengancam laju pembangunan negara benar-benar harus dikawal sampai tuntas.

"Karena itu sosok Jaksa Agung sebagai pemimpin lembaga ini harus memiliki keberanian, komitmen, dan mata hati yang tajam dalam menetapkan keputusan penting ini," kata Kidung Suryo.

Seperti diketahui, asas dominus litis menegaskan bahwa tidak ada badan lain yang berhak melakukan penuntutan selain Penuntut Umum yang bersifat absolut dan monopoli. Penuntut Umum menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki dan memonopoli penuntutan dan penyelesaian perkara pidana.

Hakim tak dapat meminta supaya perkara pidana yang terjadi diajukan kepadanya. Sosok hakim dalam penyelesaian perkara hanya bersifat pasif dan menunggu tuntutan dari penuntut umum.

Kidung melanjutkan, pengawalan kasus sampai tuntas oleh Jaksa Agung dan jajarannya ini terutama pada kasus-kasus yang menimbulkan kerugian besar terhadap negara. Jika kasus tak tuntas, agenda pemberantasan korupsi dan tekad mewujudkan Indonesia yang maju dan bersih akan melemah.

Namun di sisi lain, kata Kidung mengingatkan, Jaksa Agung juga dituntut untuk menimbang perasaan publik dan keadilan substansial pada masyarakat luas. Jika kasus-kasus kejahatan besar harus dituntaskan, jangan lupa ada kasus-kasus kecil di masyarakat yang menyentil rasa keadilan masyarakat dan itu menuntut empati keadilan dari kejaksaan.

Sebagai contoh jika ada kasus dugaan korupsi oleh pejabat dan kroninya dengan potensi kerugian besar, maka Kejaksaan harus mengawal dan menjerat dengan tuntutan maksimal.

Namun untuk kasus perselisihan anak dan orangtua, atau kasus pencurian kecil seorang nenek miskin misalnya, maka Kejaksaan tentu harus mendorong pada upaya penyelesaian yang bermartabat secara kekeluargaan.

"Memang tidak mudah jadi Jaksa Agung, di satu sisi harus keras dan berani, di sisi lain harus jadi sosok yang perasa," kata Kidung Tirto.

"Semoga Jaksa Agung semakin maju dan semakin membuat Korps Adhyaksa berintegeritas. Salam sehat selalu untuk Indonesia maju, jangan lupa cuci tangan memakai masker dan protokol kesehatan, jangan lupa bahagia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved