Yakin Masih di Indonesia, 2 Satgas KPK Belum Mampu Cokok Harun Masiku
Selasa, 02 Maret 2021 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yg resmi itukan udah ditutup. Kecuali dia krmudian krluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, ga akan lolos," ungkapnya.
(Baca:KPK Diminta Kejar Pihak Lain di Kasus Nurdin Abdullah, Termasuk Parpol)
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019-2014. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu sebesar Rp900 juta untuk meloloskannya sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Dalam kasus ini, Wahyu dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, serta pihak swasta Saeful telah dijatuhi vonis.
(Baca:KPK Diminta Kejar Pihak Lain di Kasus Nurdin Abdullah, Termasuk Parpol)
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019-2014. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu sebesar Rp900 juta untuk meloloskannya sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Dalam kasus ini, Wahyu dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, serta pihak swasta Saeful telah dijatuhi vonis.
(muh)
Lihat Juga :