PBNU Konsisten Menolak Pembebasan Investasi Miras

Senin, 01 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
PBNU Konsisten Menolak...
Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menegaskan PBNU konsisten menolak investasi miras sejak 2013. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) tetap menolak investasi minuman keras atau miras dibebaskan. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengatakan bahwa jika tidak salah pemerintah telah meneken Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021.

"Yang di dalamnya mencakup lengkap dengan lampiran - lampirannya nomor 31 perihal bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, dalam hal ini persyaratan untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," ujar KH Marsudi Syuhud kepada SINDOnews, Senin (1/3/2021).

(Baca: Akibat Miras, Seorang Ahli Ibadah Berzina dan Membunuh Bayi Tak Berdosa)

Marsudi mengatakan, penanaman modal di luar provinsi tersebut dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur. "Begitu pula bidang usaha nomor urut tiga puluh dua, Industri Minuman mengandung Alkohol, Anggur dan bidang usaha nomor tiga puluh tiga tentang bidang usaha Industri Minuman Mengandung Malt, Persyaratan nya sama dengan bidang usaha nomor tiga puluh satu," katanya.

Hal tersebut, kata dia, yang menjadi perhatian banyak kalangan, bukan hanya para kiai yang bergabung di Majelis Ulama Indonesia (MUI). PBNU pada 2013 sudah bersuara lantang.

"Namun juga lebih dahulu menyatakan dan menyampaikan pendapatnya adalah ketua umum PBNU Prof. Dr. Said Agil Siraj MA melalui media NU on-line pada tanggal 23 juli 2013 menyampaikan bahwa PBNU Tak Setuju Investasi Minuman Keras Dibebaskan. Yang ketika itu pemerintah baru merencanakan akan menjadikan industri minuman keras yang sebenarnya masuk daftar negatif investasi, menjadi keluar dari daftar tersebut," ungkapnya.

(Baca: Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding Covid-19)

Dia mengatakan sekarang hal yang dulu sudah diberi masukan melalui media, ternyata terus berlanjut dan sekarang sudah jadi barangnya alias aturannya. "Lalu apakah ada perbedaan sikap terdahulu dengan sekarang? Jawab simple kata ketua Umum NU itu tetap tidak setuju baik karena 'qoliiluhu au katsiruhu ' baik sedikit atau banyak hukumnya tetap haram," ujar Marsudi.

"Betapapun hal tersebut ada manfaatnya untuk ekonomi namun Madlorotnya sangat besar yang tidak sebanding dengan madhorot nya. Karena menyangkut madhorot yang langsung terhadap kehidupan manusia," pungkasnya.

-
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved