Soal Perempuan di Parlemen, Indonesia di bawah Filipina dan Timor Leste
Minggu, 28 Februari 2021 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Titi mengatakan ada dua strategi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keterwakilan 30% perempuan di parlemen. “Kita harus punya strategi, dua strategi bagaimana kemudian kalau Undang-Undang Pemilu tidak direvisi. Dan yang kedua bagaimana kalau direvisi.”
“Kalau direvisi, kita sudah punya nih strateginya. Bahwa perempuan kita minta untuk ditempatkan pada nomor urut satu di paling sedikit 30 persen daerah pemilihan (dapil), itu sudah menjadi soliditas gerakan yang kita akan kawal bersama,” ungkap Titi.
Namun jika UU Pemilu tidak direvisi, Titi mengatakan harus segera dilakukan pembahasan agar kelemahan Pemilu pada 2019 tidak terulang kembali. “Nah, tetapi kalau tidak direvisi maka ini yang sekiranya perlu kita ingatkan bersama,” katanya.
“Kalau direvisi, kita sudah punya nih strateginya. Bahwa perempuan kita minta untuk ditempatkan pada nomor urut satu di paling sedikit 30 persen daerah pemilihan (dapil), itu sudah menjadi soliditas gerakan yang kita akan kawal bersama,” ungkap Titi.
Namun jika UU Pemilu tidak direvisi, Titi mengatakan harus segera dilakukan pembahasan agar kelemahan Pemilu pada 2019 tidak terulang kembali. “Nah, tetapi kalau tidak direvisi maka ini yang sekiranya perlu kita ingatkan bersama,” katanya.
(dam)
Lihat Juga :