Wakil Ketua MPR: Keterwakilan 30% Perempuan di Parlemen Mutlak

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:24 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR: Keterwakilan 30% Perempuan di Parlemen Mutlak
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat menegaskan keterwakilan 30% perempuan di parlemen mutlak harus diwujudkan.

“Kita bersama-sama sedang berjuang bahwa secara afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen belum terwujud sebagaimana yang kita harapkan,” ungkap Lestari dalam Audiensi Virtual Kaukus Perempuan Politik Indonesia National Meeting, Minggu (28/2/2021).

Lestari menegaskan, gerakan nyata memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keterwakilan 30% perempuan di parlemen harus diwujudkan. “Gerakan nyata untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa apa yang harus dilakukan dan bahwa 30 persen itu harus diperjuangkan, tidak boleh berhenti dan harus terus didengungkan,” katanya.

Lestari mengatakan berbagai macam usaha diperlukan untuk dapat bersama-sama membuat gerakan yang bisa mendobrak budaya patriarki. “Dimana ini adalah tantangan bagi kita semua.”

Sementara itu, Lestari menegaskan kemampuan perempuan sebetulnya sudah cukup terbukti, memadai, memiliki kapasitas, tetapi seringkali harus berhadapan dengan lingkungan yang tidak mendukung.

“Selain itu juga memerlukan komitmen dari semua pihak, tidak terlepas tentunya dari semua pemangku kepentingan, merekalah yang mempunyai kebijakan dalam hal ini tentu keterwakilan parlemen perlu kita perjuangkan,” kata Lestari.

Bahkan, kata Lestari, perjuangan untuk mewujudkan keterwakilan 30% perempuan di parlemen masih menjadi pekerjaan rumah (PR). “Perjuangan kita di parlemen masih merupakan, saya tidak ingin mengatakan ini sebuah jalan panjang, tapi saya ingin mengatakan bahwa ini adalah pekerjaan rumah kita.”

“Bagaimana keterwakilan 30% di parlemen dapat diisi oleh perempuan. Bukan hanya berhenti pada semata pencalegkan adalah betul-betul merupakan perjuangan,” lanjutnya.

Lestari mengatakan, pendidikan politik juga diperlukan agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kenapa perlu? Agar ada peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang termasuk dalam hal ini di parlemen. Oleh sebab itu sekali lagi, berkali-kali di dalam diskusi bersama kawan-kawan dan sahabat-sahabat, keterwakilan 30% perempuan di parlemen adalah mutlak,” katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)