Prof Hamdi Muluk: Survei Opini Publik tentang Kinerja Menteri Bisa Menyesatkan

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Prof Hamdi Muluk: Survei Opini Publik tentang Kinerja Menteri Bisa Menyesatkan
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin saat mengenalkan menteri baru hasil reshuffle di Istana Negara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Etik Persatuan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Hamdi Muluk menganggap survei opini publik tentang kinerja menteri dapat menyesatkan karena bias popularitasnya sangat tinggi.

"Mungkin kita perlu lebih hati-hati, membaca sebuah pekerjaan ilmiah bernama survei opini publik," kata Prof Hamdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2/2021).

Ia menjelaskan, survei opini publik biasanya menanyakan kepada masyarakat luas yang sampelnya ditarik secara random, ditanya tentang kepuasan responden terhadap kementerian tertentu dan nama menterinya. "Nah ini ada problem kalau di pemberitaan disimpulkan bahwa menteri ini mempunyai kinerja bagus," ujarnya.

Baca juga: Survei LSI: Kinerja Prabowo Paling Moncer, Agus Gumiwang Paling Rendah

Menurut Hamdi, jika ada kepuasan dari sejumlah responden yang ditarik secara random dari populasi umum, bukan berarti secara objektif bisa ditarik kesimpulan bahwa kinerjanya paling bagus. "Kita harus pisahkan ini. Kalau misalnya dalam pemberitaan ada framing bahwa kementerian ini kinerjanya paling bagus, itu kesimpulan yang bisa menyesatkan," katanya.

"Kita menghargai jika ada masyarakat yang berpendapat seperti itu, secara subjektif dia merasa puas. Orang-orang banyak merasa puas atau di mata dia bagus, padahal responden itu tidak punya pengetahuan yang memadai untuk menilai kinerja, tapi ditanyakan," katanya. Menurut Hamdi, hal itu membuat bias popularitasnya akan sangat kuat.

Guru besar psikologi politik UI ini juga menyarankan untuk yang menyangkut kinerja, seharusnya menggunakan metodologi semacam analisa kebijakan publik (public policy analysis). "Jadi dilihat delivered-nya, outcome dan bagaimana impact-nya, baru kita nilai kinerjanya seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Ngomongin Kinerja Menteri 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ekonom: Hanya Beberapa yang Hadir

Yang harus ditanya, menurut Hamdi, adalah orang-orang yang mengerti secara teknis kementerian itu. "Jadi semacam panel ekspert, dari pakar-pakar yang bisa menilai secara objektif. Kumpulkan lah 100, 200, atau 300 pakar, itu akan lebih fair," katanya.

Ke depannya ia berharap lembaga survei tidak lagi hanya menggunakan survei opini publik untuk menilai kinerja kementerian.

Pendapat senada diungkapkan, peneliti Media dan Komunikasi, Agus Sudibyo. Menurutnya, dugaan bias popularitas akan sangat tinggi pada pertanyaan tentang kinerja kementerian pada survei opini publik. Hasil survei sebuah lembaga, menurutnya, menunjukkan sebuah anomali, di mana ada dua menteri yang baru bekerja sekitar dua bulan dianggap lebih berprestasi daripada menteri yang lain.

Menurut Agus, hal itu seharusnya bisa diantisipasi dengan penelitian dalam bentuk lain. "Katakanlah misalnya, pear group assesment, atau panel ahli," ujarnya.

Untuk popularitas menteri, menurutnya, bisa ditanyakan ke sembarang orang, tapi jika menyangkut kinerja atau prestasi harus ditanyakan pada orang-orang yang mengetahui kementerian tersebut, apa saja tugasnya, dan bagaimana prestasinya selama ini.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang bisa digali dengan survei publik, ada pertanyaan-pertanyaan yang harus digali dengan metode lain. Jadi survei dilengkapi dengan pear group assesment," kata Agus.

Menurutnya, jika ditanyakan pada masyarakat umum yang tidak paham tugas menteri, dan orang itu harus menjawab, yang disampaikan bukan kinerja atau prestasi tapi pengenalannya.

Agus juga berpendapat ada beberapa kementerian teknis yang mengerjakan proyek strategis, hasil kerjanya lebih sering diresmikan oleh Presiden. Sehingga dinilai publik bukan prestasi menterinya tapi prestasi Presiden atau pemerintahan secara umum. "Jadi memang harusnya panel ahli yang menilai atau pear group assesment, orang-orang yang dikumpulkan dan mereka paham betul tugas kementerian," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)