Selesaikan Berkas 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Diapresiasi

Senin, 18 Mei 2020 - 16:30 WIB
loading...
Selesaikan Berkas 5...
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero ).

Adapun lima tersangka yang berkasnya lengkap, yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

“Saya kan pelapornya, jadi saya apresisasi Kejaksaan Agung yang mampu menuntaskan tahapan ini, dan paling tidak setelah lebaran dibawa ke pengadilan hingga disana terjadi persidangan yang terbuka, fair,” tutur Boyamin kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Dia menantikan jalannya proses hukum di pengadilan dengan harapan jaksa dapat membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Terdakwa pun melalui penasihat hukumnya bisa membantah apa yang dituduhkan.

“Berharap hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” kata Boyamin.(Baca juga: Din Syamsuddin: Kasus Jiwasraya Buah dari Sistem Tata Kelola Bangsa yang Menyimpang )

Di samping itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejagung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya.

Dia menduga masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.“Paling tidak masih ada klaster yang di luar Benny Tjokro. Ada oknum juga ikut menikmati,” tuturnya.

Menurut dia, masih banyak orang yang harus diperiksa terkait kasus tersebut.
Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang yang terlibat kasus tersebut.

Boyamin juga menduga ada pembiaran dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyikapi kasus ini. Padahal sejak awal sudah pernah dilarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah melarang.

Namun, pihak OJK masih mengizinkan Asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu. “Di Undang-Undang Pemberantasan Korupsi itu kan ada delik omisi atau membiarkan, jadi pejabat yang tugasnya mengawasi, melarang tetapi kemuidan membiarkan terjadinya tindak pidana ya kena juga,” katanya.

Kejagung pun diharapkan menuntaskan kasus yang dianggapnya megaskandal. Dia tidak ingindikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa jika tidak terselesaikan. “Harus dibereskan semuanya, kalau tidak bakal terulang lagi,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved