Selesaikan Berkas 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Diapresiasi
Senin, 18 Mei 2020 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, masih banyak orang yang harus diperiksa terkait kasus tersebut.
Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang yang terlibat kasus tersebut.
Boyamin juga menduga ada pembiaran dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyikapi kasus ini. Padahal sejak awal sudah pernah dilarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah melarang.
Namun, pihak OJK masih mengizinkan Asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu. “Di Undang-Undang Pemberantasan Korupsi itu kan ada delik omisi atau membiarkan, jadi pejabat yang tugasnya mengawasi, melarang tetapi kemuidan membiarkan terjadinya tindak pidana ya kena juga,” katanya.
Kejagung pun diharapkan menuntaskan kasus yang dianggapnya megaskandal. Dia tidak ingindikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa jika tidak terselesaikan. “Harus dibereskan semuanya, kalau tidak bakal terulang lagi,” tuturnya.
Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang yang terlibat kasus tersebut.
Boyamin juga menduga ada pembiaran dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyikapi kasus ini. Padahal sejak awal sudah pernah dilarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah melarang.
Namun, pihak OJK masih mengizinkan Asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu. “Di Undang-Undang Pemberantasan Korupsi itu kan ada delik omisi atau membiarkan, jadi pejabat yang tugasnya mengawasi, melarang tetapi kemuidan membiarkan terjadinya tindak pidana ya kena juga,” katanya.
Kejagung pun diharapkan menuntaskan kasus yang dianggapnya megaskandal. Dia tidak ingindikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa jika tidak terselesaikan. “Harus dibereskan semuanya, kalau tidak bakal terulang lagi,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :