Elektabilitas Demokrat Bisa Meroket Jika Lolos dari KLB

Sabtu, 27 Februari 2021 - 06:12 WIB
loading...
Elektabilitas Demokrat...
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi, elektabilitas Partai Demokrat (PD) bakal meningkat drastis apabila bisa membuktikan kalau partainya tak bisa di-KLB-kan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi, elektabilitas Partai Demokrat (PD) bakal meningkat drastis apabila bisa membuktikan kalau partainya tak bisa di-KLB-kan.

"Saya pikir kalau Partai Demokrat mampu melewati ini dengan baik, elektabilitasnya pun bisa meningkat karena persoalan ini (KLB) punya korelasi dengan elektabilitasnya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).

Sebabnya, kata dia, Partai Demokrat saat ini selalu menjadi perbincangan publik dan media sehingga partai itu juga bisa disebutkan tengah dalam proses pembentukan gelombang popularitasnya. Sebaliknya, apabila KLB itu berhasil dilakukan dan gol maka candu berkuasa lewat sebab-sebab seperti KLB itu bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. "Karena mengambil alih partai dengan dualisme dan SK Menkumkam, ini tradisi buruk bagi demokrasi kita karena merusak tatanan demokrasi dan tak baik juga untuk pembangunan partai kita ke depannya," tuturnya.

Maka itu, tambahnya, Partai Demokrat, khususnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketum Partai Demokrat harus bisa membuktikan kalau tak semua partai itu bisa direbut melalui dualisme kekuasaan ataupun KLB. Sebaiknya, setiap kader di partai tersebut berkompetisi secara resmi melalui kongres-kongres yang digelar sesuai AD/ART yang ada di partai itu.

"Jadi, Demokrat harus memastikan candu untuk merebut kekuasaan dengan cara dualisme atau apa namanya itu tak bisa semua partai dibuat seperti di Golkar kan dan di PPP kan. Sebab, Demokrat itu termasuk partai berkuasa, bukan hanya partai retorika, partai yang pernah mempraktikkan kekuasaannya selama 10 tahun," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)