Mubes Kosgoro 57 Menuai Polemik, Saling Tuding Tak Punya Dasar Hukum

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:16 WIB
loading...
Mubes Kosgoro 57 Menuai...
Mubes Kosgoro 57 yang sudah diagendakan pada 6-8 Maret 2021 menuai polemik. Pasalnya Mubes yang akan diadakan, pembentukan panitianya tak memiliki dasar hukum. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 57 yang sudah diagendakan pada tanggal 6-8 Maret 2021 menuai polemik. Pasalnya Mubes Kosgoro yang akan diadakan, pembentukan panitianya tidak memiliki dasar hukum. Maka dari itu, Mubes tersebut bisa dinyatakan illegal.

Baca juga: Politikus Golkar Sumsel Minta Azis Syamsuddin Maju di Mubes Kosgoro 2021

Sesuai dengan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-00222215.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum Perkumpulan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 (Kosgoro 57) yang menyatakan bahwa Kosgoro dipimpin Azis Syamsuddin sebagai Ketua Umum (Ketum).

Sedangkan di Mubes Cirebon ini merupakan kegiatan yang diadakan oleh Kepengurusan PPK Kosgoro 57 yang dipimpin oleh Agung Laksono. Seharusnya Azis Syamsuddin lah yang berhak memimpin Mubes, mengingat beliau merupakan Ketum yang sah di mata hukum yang bisa dibuktikan dengan putusan Menkumham.

Baca juga: Sumbar Dukung Azis Syamsuddin di Mubes Kosgoro 57
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Berita Terkini
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved