Kasus Penembakan di Cengkareng, Polri Perlu Lakukan Evaluasi Psikologis Anggotanya

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:23 WIB
loading...
Kasus Penembakan di...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan agar jajaran kepolisian melakukan evaluasi psikologis terhadap anggotanya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan agar jajaran kepolisian melakukan evaluasi psikologis terhadap anggotanya. Khususnya yang memegang senjata api agar kasus penembakan sebagaimana yang dilakukan Bripka CS tak terulang.

"Senjata api tidak bisa digunakan semena-mena oleh siapapun. Jika harus digunakan pun fungsinya untuk melumpuhkan, bukan mematikan sehingga perlu ada evaluasi dalam penggunaan senjata api, terlebih soal psikologis," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Kompolnas Desak Anggota Polisi Diperiksa Jasmani dan Rohani Secara Berkala

Menurutnya, dia memang mengapresiasi langkah cepat Polri yang langsung menangkap pelaku meskipun pelaku merupakan anggota polisi. Namun, proses hukum terhadap pelaku haruslah berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

"Menurut saya ini tindakan yang sangat biadab karena menembak mati di tempat tiga orang. Unsur-unsur dalam Pasal 338 KUHP sudah terpenuhi dengan adanya korban yang tewas itu," tuturnya. Baca juga: Insiden Penembakan di Cengkareng, Jajaran Polri-TNI Diminta Jaga Komunikasi

Dia menambahkan, pelaku sendiri bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan lantaran sudah jelas ada tiga orang yang meninggal akibat penembakan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved