Kasus Penembakan di Cengkareng, Polri Perlu Lakukan Evaluasi Psikologis Anggotanya

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:23 WIB
loading...
Kasus Penembakan di...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan agar jajaran kepolisian melakukan evaluasi psikologis terhadap anggotanya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan agar jajaran kepolisian melakukan evaluasi psikologis terhadap anggotanya. Khususnya yang memegang senjata api agar kasus penembakan sebagaimana yang dilakukan Bripka CS tak terulang.

"Senjata api tidak bisa digunakan semena-mena oleh siapapun. Jika harus digunakan pun fungsinya untuk melumpuhkan, bukan mematikan sehingga perlu ada evaluasi dalam penggunaan senjata api, terlebih soal psikologis," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Kompolnas Desak Anggota Polisi Diperiksa Jasmani dan Rohani Secara Berkala

Menurutnya, dia memang mengapresiasi langkah cepat Polri yang langsung menangkap pelaku meskipun pelaku merupakan anggota polisi. Namun, proses hukum terhadap pelaku haruslah berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

"Menurut saya ini tindakan yang sangat biadab karena menembak mati di tempat tiga orang. Unsur-unsur dalam Pasal 338 KUHP sudah terpenuhi dengan adanya korban yang tewas itu," tuturnya. Baca juga: Insiden Penembakan di Cengkareng, Jajaran Polri-TNI Diminta Jaga Komunikasi

Dia menambahkan, pelaku sendiri bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan lantaran sudah jelas ada tiga orang yang meninggal akibat penembakan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Hal-hal Memberatkan...
Hal-hal Memberatkan 3 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, Nihil Hal Meringankan
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan...
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas
Anak Bos Rental Mobil...
Anak Bos Rental Mobil Puas Pembunuh Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved