Kompolnas Desak Anggota Polisi Diperiksa Jasmani dan Rohani Secara Berkala

Jum'at, 26 Februari 2021 - 05:34 WIB
loading...
Kompolnas Desak Anggota...
Kompolnas mendesak jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya khususnya yang diberikan kewenangan untuk membawa senjata api guna mengantisipasi berulangnya kasus Bripka CS. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya khususnya yang diberikan kewenangan untuk membawa senjata api guna mengantisipasi berulangnya kasus Bripka CS yang melakukan penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api dan mengevaluasinya secara berkala," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi MPI Portal, Jumat (26/2/2021). Baca juga: Kompolnas Bakal Awasi Proses Hukum Bripka CS Penembak Anggota TNI

Menurutnya, pemeriksaan rohani dan jasmani pada semua jajaran kepolisian itu penting dilakukan secara rutin. Lalu, dilakukan evaluasi pula secara rutin agar kasus seperti Bripka CS tak lagi terulang di kemudian hari.

Disamping itu, kata dia, perlu adanya pengawasan secara rutin dari pimpinannya sehingga ada deteksi dini pada tiap anggota kepolisian. Sebabnya, deteksi dini atas perubahan perilaku yang berpotensi membahayakan itu penting dilakukan guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

"Pengawasan berjenjang pimpinan, sejawat dan bawahan penting untuk deteksi dini perubahan perilaku yang berpotensi membahayakan. Reward and punishment perlu ditegakkan," katanya.

Kompolnas sendiri, tambahnya, sangat menyesalkan terjadinya penembakan oknum polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa 3 orang dan melukai 1 orang tersebut. Kompolnas juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Hal-hal Memberatkan...
Hal-hal Memberatkan 3 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, Nihil Hal Meringankan
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan...
RKUHAP, Koordinasi Prapenuntutan Jaksa dan Polisi Perlu Diperluas
Anak Bos Rental Mobil...
Anak Bos Rental Mobil Puas Pembunuh Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup
Penembakan Bos Rental,...
Penembakan Bos Rental, 3 Anggota TNI AL Dituntut Bayar Restitusi Rp796 Juta ke Keluarga Korban
2 Anggota TNI AL Terdakwa...
2 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved