Penembakan di Cengkareng, Kapolri Instruksikan Perketat Pemberian Senpi Anggota Polri

Jum'at, 26 Februari 2021 - 01:06 WIB
loading...
Penembakan di Cengkareng,...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah instruksi ke jajarannya sebagai bentuk sikap tegas agar kasus sebagaimana yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat tak lagi terulang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah instruksi ke jajarannya sebagai bentuk sikap tegas agar kasus sebagaimana yang terjadi di Cengkareng , Jakarta Barat tak lagi terulang. Salah satunya memperketat pemberian senjata api.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan instruksi dari Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasis (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pertanggal Kamis (25/2/201) ini. Baca juga: Autopsi Rampung, 3 Jenazah Korban Penembakan Anggota Polisi Diserahkan pada Keluarga

"Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," ujarnya pada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dalam telegram itu, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh Kapolri pada jajarannya. Di antaranya, Kapolri menginstruksikan pada semua jajaran kepolisian di Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri yang selama ini sudah terbangun.

Selain itu, Kapolri juga meminta untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang diperuntukkan bagi anggota Polri. Adapun anggota itu haruslah yang memenuhi syarat, tidak bermasalah, dan terus diperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)