Pakar Hukum UI: Tak Semua Kasus Pertanahan Bisa Distigmatisasi Mafia Tanah

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
Pakar Hukum UI: Tak...
Guru Besar Hukum Pidana Bidang Studi Ilmu Hukum FHUI, Indriyanto Seno Adji mengatakan, tidak bisa semua kasus pertanahan dianggap ada permainan mafia tanah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istilah mafia tanah kembali mencuat akhir-akhir ini. Kata mafia tanah bukan hal baru bagi dunia kejahatan di Tanah Air. Namun demikian tidak bisa semua kasus pertanahan dianggap ada permainan mafia tanah .

Mafia tanah merupakan sebuah kejahatan klasik yang terorganisir dan memiliki ekpertis profesional, karena kadang kala tidak mudah mengungkapnya. Persepsi publik sudah terlanjur memberikan judgement negatif tentang kehadiran pelaku intelektual dalam setiap kasus pertanahan,” kata Guru Besar Hukum Pidana Bidang Studi Ilmu Hukum FHUI, Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (25/3/2021). Baca juga: KPK Dukung Polri Bongkar Mafia Tanah di Indonesia

Menurutnya, dalam kasus mafia tanah yang kini kembali populer di masyarakat, Polri sudah bekerja dengan maksimal. “Sebut saja polisi berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Pondok Indah, Kemang, Cilandak dan lain-lain. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku, penyandang dana maupun aktor intelektualnya pasti akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP. Jadi sebenarnya, tidak pernah ada kendala bagi Polri untuk menindak secara tegas semua yang terlibat dalam praktek mafia tanah,” tuturnya.

Namun Indriyanto menyebutkan sebagai negara hukum, masyarakat juga harus menghargai prinsip equal and balances dan tidak subjektif terhadap sebuah kasus. Menurutnya, persoalan tanah atau sengketa tanah tidak selalu bisa dipersepsikan sabagai sebuah permainan mafia tanah.

“Pola mekanisme hukum menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa tanah , tapi bukan berarti bila terjadi kekalahan dalam sengketa tanah, baik dari pembeli maupun penjual, bukan langsung memunculkan stigma adanya mafia tanah,” jelasnya.

Dia mencontohkan dalam kasus pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta terkait kepentingan pembangunan jalan tol atau bagi pengembangan SDA. Bukan tidak mungkin proyek tersebut menimbulkan sengketa hukum perdata ataupun pidana dalam pelaksanaanya. Baca juga: Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law

“Namun tak bisa langsung distigmatisasi subjektif sebagai aksi para mafia tanah ? Ini juga harus dihindari sehingga tidak benar bahwa pembebasan tanah dianggap sebagai permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Indriyanto menyebutkan sengketa lahan, baik privat, publik maupun koorporasi selayaknya patuh pada prinsip negara hukum. Bukan menciptakan stigmatisasi mafia tanah yang klasik tersebut.

“Meskipun penindakan hukum tetap merupakan sarana dan basis negarahukum yang patut diapresiasi dalam hal adanya sengketa tanah tersebut,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus PN Depok, KPK...
Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved