Insan Pers, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Berikutnya

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:04 WIB
loading...
Insan Pers, Sasaran...
Wartawan dan segenap insan pers menjadi target prioritas berikutnya dalam program nasional vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahap kedua.
A A A
JAKARTA - Wartawan dan segenap insan pers menjadi target prioritas berikutnya dalam program nasional vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahap kedua. Insan pers termasuk yang bersinggungan langsung dengan khalayak luas di dalam menjalankan pekerjaannya.

Presiden Joko Widodo, dalam pidatonya saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Selasa (9/2/2021) lalu, menegaskan bahwa wartawan dinilai menjadi salah satu pelayan publik yang patut mendapat prioritas vaksin Covid-19.

Sebagai implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dewan Pers melaksanakan vaksinasi massal untuk awak media yang dilaksanakan pada 25-27 Februari 2021, di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta dengan target 5.512 awak media yang berada di wilayah DKI Jakarta.

“Vaksinasi diharapkan memberikan perlindungan bagi awak media yang berada di lapangan dan sering berinteraksi dengan masyarakat. Selanjutnya akan berjalan di provinsi lain sehingga seluruh insan pers di Indonesia semua segera mendapatkan vaksinasi,” ujar Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Dewan Pers M. Nuh saat meninjau jalannya vaksinasi massal awak pers hari ini, Kamis (25/2/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, selama pandemi insan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan dalam mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

”Ketika para awak media terlindungi lewat vaksinasi, maka dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” ujarnya.

Prosedur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para awak media ini tetap mengacu pada standar pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
Setelah divaksinasi, tiap awak media diwajibkan menunggu selama 30 menit untuk evaluasi dan investigasi reaksi atau gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sehingga kalau ada gejala KIPI akan segera tertangani secara medis dengan tepat.

Manfaat vaksinasi jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Menurut Menteri Johnny, meskipun telah disuntik vaksin, masih ada kemungkinan terpapar oleh virus Covid-19, namun reaksi dan gejalanya tidak parah. “Dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kita ikut andil dalam membantu mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Dugaan Korupsi PDNS,...
Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved