Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:30 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Polri Beri 12 Peringatan Virtual Police ke Akun Medsos yang Diduga Sebar Hoaks

Menurut dia, mungkin saja orang merasa bisa bicara apa aja di medsos tanpa disadari ada UU ITE yang bisa menjeratnya.

"Kalau mau kita lihat kembali, sebetulnya dari sekian ratus juta pengguna internet di Indonesia yang terkena UU ITE sebenarnya sedikit sekali. Karena medsos sendiri sebetulnya kita gunakan untuk hiburan, sharing informasi yang berguna, atau untuk jualan, kebanyakan seperti itu,” tutur Enda.

Menurut dia, sebetulnya hanya beberapa orang yang membuat posting negatif seperti nyinyir atau lain sebagainya. Tetapi memang menurutnya hal inilah yang jadi masalah dalam UU ITE karena tidak ada batasan yang disebut pencemaran nama baik.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE Bakal Undang Terlapor hingga Komnas HAM

Semua postingan, selama si penerimanya merasa bahwa itu adalah fitnah atau pencemaran nama baik maka bisa dilaporkan. Itulah kenapa, menurut Enda, UU ITE ini disebut sebagai pasal karet.

”Misalnya gini ada yang bilang ’eh kamu jelek deh’ atau ’eh kamu kuliahnya enggak benar’. Kalau saya merasa terhina itu bisa saya melaporkan menggunakan UU ITE,” ucapnya.

Jika ingin aman, lanjut dia, jangan mengatakan hal-hal negatif terhadap orang lain, jangan mengkritik orang lain karena tidak adanya batasan tadi. Memang menurutnya akan selalu ada risiko orang lain melaporkan postingan seperti apa pun itu bentuknya. Tetapi kalau soal hoaks menurutnya itu adalah persoalan yang berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved