Terungkap, Nurhadi Punya Penghasilan Lain Beromzet Miliaran Rupiah di Luar MA

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:23 WIB
loading...
Terungkap, Nurhadi Punya...
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, memiliki penghasilan lain beromzet miliaran rupiah di luar pekerjaannya di MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , Elia bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini. Adik kandung Tin Zuraida itu bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

Dalam kesaksiannya, Elia membongkar bahwa Nurhadi mempunyai pemasukan lain, di luar gaji sebagai pejabat di lembaga kekuasaan kehakiman alias MA. Elia menyebut Nurhadi mempunyai usaha burung walet. Elia mengaku, pihak keluarganya yang mengelola sarang burung walet milik Nurhadi tersebut. Dia menegaskan, tidak pernah membohongi Nurhadi terkait penghasilan usaha burung walet tersebut. Baca juga: Pengacara: Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra Terkait Proyek PLTMH

"Karena mungkin ibu saya ada kebutuhan yang diambil dari situ (sarang burung walet) walau tidak banyak. Ibu saya dalam catatan kecilnya mencatat semua penjualan untuk ditunjukan ke Pak Nurhadi, intinya ibu saya tidak membohongi. Sangat amanah," tegas Elia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (24/2/2021). Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi: Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono Bukan Gratifikasi

Elia mengungkap usaha Nurhadi itu dalam setahun bisa menjual sarang burung walet sebanyak 100 kilogram. Bahkan penghasilannya dalam setahun bisa mencapai Rp1,5 miliar. "Pastinya hampir 100 kilogram, Harga per kilogram Rp15-17 juta. Satu tahun ya Rp1,5 miliar," beber Elia.

Menanggapi ini, Nurhadi mengakui sejak 1993 sudah mempunyai usaha burung walet. Dia pun mengamini, penghasilannya dalam setahun dari sarang burung walet itu sebesar Rp1,5 miliar. "Sejak 1993 saya sudah punya penghasilan tambahan Rp1,5 miliar," klaim Nurhadi.

Sementara itu, Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, menambahkan penghasilan kliennya dari usaha sarang burung walet mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya memang benar adanya bukan hoaks. "Ibu Elia menerangkan memang benar, aset Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu fakta, bukan fiktif, bukan hoaks," kata Rudjito.

Rudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran korupsi terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memeroleh penghasilan dari sarang burung walet. "Jadi memang suatu fakta yang tidak bisa tidak menunjukkan bahwa kemampuan finansial Pak Nurhadi itu yamg dihasilkan dari budidaya sarang burung walet itu memang suatu hal yang realistis," tegas Rudjito.

Maka dari itu, dia menegaskan Nurhadi maupun Rezky tidak pernah menerima aliran uang haram dari pengurusan perkara di MA, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. "Itu (dakwaan) terbantahkan dengan keterangan saksi Ibu Elia. Itu paling utama dari keterangan saksi ini, yang ingin menegaskan mengonfirmasi aset Pak Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu yang real, bukan hoaks dan bukan fiktif," tegas Rudjito.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
Luar Biasa! Timnas Indonesia...
Luar Biasa! Timnas Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia U-23 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved