3.822 WNI Positif Corona, Satgas Jelaskan tentang Pemeriksaan Spesimen

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:43 WIB
loading...
3.822 WNI Positif Corona,...
Tercatat selama bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 atau dalam periode 10 bulan sejak pandemi Covid-19 sebanyak 155.000 repatriasi WNI kembali ke Indonesia. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tercatat selama bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 atau dalam periode 10 bulan sejak pandemi virus Corona (Covid-19) sebanyak 155.000 repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.822 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Waspada! Virus Corona dari Inggris dan Afsel Cepat Berkembang Biak

Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Budiman Bela menjelaskan, WNI yang masuk ke Indonesia namun ketika diperiksa hasilnya positif Covid-19 menggambarkan saat spesimen diambil.

Baca juga: Update Corona: 1.298.608 Positif, 1.104.990 Sembuh, 34.691 Meninggal

"Dari penjelasan bahwa orang-orang yang telah diperiksa di luar negeri itu kan tiga hari sebelumnya, sebelum mereka berangkat mereka diperiksa di negara asalnya dan kemudian hasilnya negatif. Sejak mereka diperiksa itu ada kemungkinan, jadi kalau hasilnya negatif itu bisa saja, itu hanya menggambarkan pada saat spesimennya diambil," ungkap Budiman dalam dialog 'Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional' secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Update Corona Luwu Timur 22 Februari: Tak Ada Kasus Baru, 15 Pasien Sembuh

Budiman mengatakan, dari tenggang waktu antara pemeriksaan spesimen diambil hingga waktu keberangkatan WNI ke Indonesia artinya ada potensi dia terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. "Tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar, terinfeksi," katanya.

Oleh karena itu kata Budiman, pengetatan pelaku perjalanan ke Indonesia tujuannya adalah mengantisipasi agar tidak terjadi imported cases. "Nah itulah yang ingin diantisipasi oleh pemerintah kita pada saat sampai di negara kita jarak tiga hari itu masih bisa menimbulkan nantinya infeksinya yang terdeteksi begitu," ujarnya.

"Di sisi lain, kalaupun dia tidak terinfeksi pada saat ke Airport, di Airport atau dalam pesawat dia masih bisa terinfeksi. Oleh karena itu pada waktu datang bisa saja hasilnya negatif. Itulah sebabnya kebijakannya ditunggu 5 hari. Nah, dalam 5 hari itu bisa kita antisipasi kemungkinan kalau dia sampai menjadi positif diperiksa lagi itu kemudian kita jadi memiliki kemungkinan yang lebih rendah untuk orang yang datang itu menularkan ke masyarakat kita," jelas Budiman.

Sehingga, upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini tegas Budiman adalah menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan imported cases dari luar negeri. "Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved