Perindo Sebut SE Kapolri Hidupkan Revisi UU ITE dan Perkuat Hubungan Kemanusiaan

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:23 WIB
loading...
Perindo Sebut SE Kapolri...
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menilai UU ITE memang sangat mencemaskan sekaligus menghawatirkan bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Ahmad Rofiq menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang sangat mencemaskan sekaligus menghawatirkan bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Sehingga, menurutnya, UU ini oleh pemerintah merasa perlu direvisi dan kemudian disambut cukup bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diterjemahkan kepada jajaran di bawahnya agar penegakan hukum tetap mengedepankan aspek 'restorative justice'. Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Pedoman Interpretasi Tidak Menjawab Akar Persoalan UU ITE

Rofiq menyatakan orang bisa melakukan apa saja dengan UU ITE ini. Bahkan memberikan dampak yang cukup besar terhadap hubungan antar manusia, organisasi dan lembaga. "Kadang canda juga bisa mendatangkan petaka. Bahkan kritik juga bisa mendatangkan bencana bagi yang mengkritik," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Di sisi lain, lanjut Rofiq, negara juga dihadapkan pada dunia Informasi Teknologi (IT) yang semakin luas tetapi sempit. Dia menilai pikiran-pikiran seseorang ketika disampaikan itu hanya bersifat kesimpulan, sementara gagasan besarnya tidak muncul di situ.

"Karena itulah celah untuk dicari-cari salahnya itu terbuka luas (dalam UU ITE)," kata Politikus yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Lebih lanjut, Rofiq mengatakan dengan adanya kebijakan dari Kapolri melalui Surat Edaran (SE) yang 'restorative' karena mendorong tersangka UU ITE atau para korban bersedia menempuh jalur damai setelah adanya permintaan maaf maka menjadikan suasana demokrasi hidup kembali.

"Namun akan lebih baik lagi jika UU ITE itu direvisi agar suasana kebatinan rakyat Indonesia tidak mencari cari salahnya seseorang tetapi justru saling memperkuat hubungan kemanusiaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). SE itu salah satunya mengatur soal penahanan tersangka UU ITE.

SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif itu diteken Jenderal Sigit pada 19 Februari 2021 dimaksudkan agar anggota Polri dalam menegakkan hukum menerapkan prinsip keadilan di masyarakat dalam hal ini mengedepankan restorative justice. Baca juga: Soal SE Kapolri Tersangka UU ITE Tak Ditahan, Harus Dimulai Penghentian Pemidanaan Aktivis

Yakni disebutkan dalam SE itu terhadap para pihak dan/atau para korban yang bersedia mengambil langkah damai diprioritaskan, tapi jika korban ingin perkaranya dilanjutkan agar tersangka UU ITE yang sudah minta maaf tak dilakukan penahanan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved