SE Kapolri soal UU ITE Harus Dijalankan Seluruh Jajaran secara Konsisten

Selasa, 23 Februari 2021 - 23:27 WIB
loading...
SE Kapolri soal UU ITE...
SE Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Hasanuddin Makassar Prof Juajir Sumardi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi penegakan hukum terkait UU ITE . Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, kata dia, pelaksanaan di lapangan harus dilakukan secara konsisten.

"Nah kalau ada SE seperti itu harus ada konsekuensi logisnya, konsekuensi logisnya adalah ditingkat pelaksanaanya di lapangan harus konsisten. Iya konsistensi terhadap surat edaran itu harus dijalankan," kata Juajir saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

(Baca: UU ITE Mesti Tegaskan yang Dirugikan Lapor Sendiri)

Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Kapolri adalah suatu sistem yang sifatnya sebagai garis komando. Oleh karena itu jajaran yang berada di bawah seyogyanya mengikuti seluruh petunjuk yang sudah termaktub dalam surat edaran tersebut.

"Jika itu garis komando maka ketika kapolri mengeluarkan surat edaran seperti itu sudah harus diikuti seluruhnya," ujarnya.

Kendati demikian, Dikatakan dia, selain harus konsinten dalam pelaksanaannya. Jajaran di bawah Polri juga harus berhati-hati. Sebab, lanjut dia, jika kedua belah pihak yang bertikai sudah saling memaafkan maka seyognya suatu perkara tidak perlu dibawa ke pengadilan.

(Baca: Dukung SE Kapolri terkait UU ITE, DPR: Agar Tak Ada Upaya Kriminalisasi)

"Tapi ini berkaitan dengan apa yang disebut dengan keadilan yag diseleaikan tidak melalui mekanisme peradilan. Jadi itu dimungkinkan. Tidak semua harus dibawa ke pengadilan. Restorativ justice itu membuka ruang di mana keadilan itu adalah ketika dua-duanya sudah merasa oke, ya engga usah dibawa ke pengadilan," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Market Value Ian Maatsen...
Market Value Ian Maatsen Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved