Politikus PDIP: Pemerintah Harus Waspadai Kebakaran Hutan
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:16 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar meminta pemerintah pusat dan daerah agar mewaspadai datangnya musim kemarau. Saat musim tersebut, biasanya terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ).
Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi negara kita. Sehingga harus ada antisipasi terkait hal itu," ujar Effendi, Selasa (23/2/2021). Baca juga: Soal Karhutla, Jokowi: Jangan Sampai Kita Malu di ASEAN
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis Dumai dan Pekanbaru itu kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla.
Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan yang tidak ditangani dengan baik.
Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi negara kita. Sehingga harus ada antisipasi terkait hal itu," ujar Effendi, Selasa (23/2/2021). Baca juga: Soal Karhutla, Jokowi: Jangan Sampai Kita Malu di ASEAN
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis Dumai dan Pekanbaru itu kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla.
Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan yang tidak ditangani dengan baik.
Lihat Juga :