Politikus PDIP: Pemerintah Harus Waspadai Kebakaran Hutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar meminta pemerintah pusat dan daerah agar mewaspadai datangnya musim kemarau. Saat musim tersebut, biasanya terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ).
Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi negara kita. Sehingga harus ada antisipasi terkait hal itu," ujar Effendi, Selasa (23/2/2021).
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis Dumai dan Pekanbaru itu kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla.
Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan yang tidak ditangani dengan baik.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," tuturnya.
Pada Senin 22 Februari, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, meskipun saat ini sejumlah wilayah tengah menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.
Presiden juga berharap agar jajarannya menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif. Karena berdasarkan laporan BMKG, tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April. La Nina masih akan bertahan hingga semester satu ini. Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah," tutur Presiden.
Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi negara kita. Sehingga harus ada antisipasi terkait hal itu," ujar Effendi, Selasa (23/2/2021).
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis Dumai dan Pekanbaru itu kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla.
Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan yang tidak ditangani dengan baik.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," tuturnya.
Pada Senin 22 Februari, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, meskipun saat ini sejumlah wilayah tengah menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.
Presiden juga berharap agar jajarannya menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.
"Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif. Karena berdasarkan laporan BMKG, tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April. La Nina masih akan bertahan hingga semester satu ini. Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah," tutur Presiden.
(dam)