HUT ke-69 Korps Hukum TNI AD, Kopassus Ikuti Seminar Soal Kondisi Darurat Negara

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:38 WIB
loading...
HUT ke-69 Korps Hukum...
Menyambut HUT ke-69 Korps Hukum Angkatan Darat, jajaran Hukum Kopassus mengikuti seminar yang mengangkat tema Peran Korps Hukum TNI AD dalam menyikapi kondisi darurat negara. Foto/Pen Kopassus
A A A
JAKARTA - Menyambut HUT ke-69 Korps Hukum Angkatan Darat, jajaran Hukum Kopassus mengikuti seminar yang mengangkat tema “Peran Korps Hukum TNI AD dalam menyikapi kondisi darurat negara”.

Seminar yang diprakarsai Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina ini diikuti jajaran Staf Hukum Kopassus di ruang rapat Hukum Kopassus yang dipimpin langsung Kepala Hukum Kopassus, Letkol Chk Chandra Matdung. ”Pemilihan tema ini mengacu pada situasi negara Indonesia saat ini, yaitu masih berkembangnya sejumlah ancaman seperti terorisme, radikalisme, dan separatisme serta semakin meningkatnya wabah Covid -19,” ujar Tetty, Selasa (23/2/2021). Baca juga: Ini Cara Danpusdiklatpassus Cetak Prajurit Kopassus yang Cepat dan Tangguh

Dipandu oleh moderator Mayor Chk Leonardo, seminar yang digelar secara daring ini menghadirkan pembicara tunggal yaitu Kepala Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. Dalam pemaparannya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyampaikan doktrin dari TNI AD dalam melaksanakan operasi Korps Hukum AD tidak boleh terlambat bergerak, karena aturan-aturan tersebut sangat dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju Angkatan Darat dalam melaksanakan operasinya. Baca juga: Kopassus Bersama Relawan Rimba Bagikan Sembako untuk Masyarakat Gunung Gede

Jenderal lulusan terbaik Sesko TNI 1989 ini menambahkan, kata kunci persoalan yang berkembang saat ini adalah kapitalis digital supranasional, masyarakat 4.0, separatisme, radikalisme, pandemi dan bencana alam. Kapitalis digital supranasional, yang dimaksud mantan Danrem Lampung ini, adalah seorang prajurit harus mengusai dunia melalui teknologi digital. Sebab dengan teknologi, kata dia, negara bagaikan tanpa batas.

”Revolusi industri 4.0, saat ini sudah tidak dapat dihindari sehingga prajurit Korps Hukum wajib mengikuti perkembangan ini. Yang terpenting, Korps Hukum TNI AD harus segera menetapkan strategi yang baik guna menghadapinya (Kapitalis digital supranasional-red)," kata Hendropriyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved