HNW Minta Mensos Cabut Surat Edaran Penghapusan Santunan Korban Covid-19
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua MPR RI ini pun tidak yakin kalau permasalahannya adalah soal ketiadaan anggaran, karena seharusnya sejak awal Kemensos bisa mengusahakannya dalam APBN atau dari anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pada 2021 naik menjadi Rp688,3 triliun. Apalagi, realisasi anggaran tersebut pada 2020 hanya 83,4%.
Maka, pengurangan anggaran bantuan sosial pada 2021 termasuk akan dihapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, menunjukkan melemahnya komitmen negara kepada korban Covid-19. Itulah mengapa pemerintah menaikkan anggaran PEN dengan alokasi anggaran paling besar untuk bantuan korporasi dan UMKM, yakni Rp187,17 triliun. Ini berbeda sekali dengan kebijakan keuangan negara pada 2020 di mana anggaran perlindungan sosial mendapatkan alokasi terbesar hingga Rp230,21 triliun.
“Saat Reses ini, saya menerima banyak aduan dari konstituen dan masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 itu. Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos," sesal HNW.
"Mestinya pemerintah dan Kemensos melaksanakan kewajibannya kepada Rakyat, apalagi yang jadi korban akibat covid-19. Kalau bisa menambah anggarannya tentu bagus karena jumlah yang terdampak memang makin banyak, atau minimal sama dengan tahun yang lalu, jangan malah dikurangi apalagi dihapus. Karenanya, segeralah Kemensos mencabut Surat Edarannya itu, dan secepatnya memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19”, pungkas Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
Maka, pengurangan anggaran bantuan sosial pada 2021 termasuk akan dihapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, menunjukkan melemahnya komitmen negara kepada korban Covid-19. Itulah mengapa pemerintah menaikkan anggaran PEN dengan alokasi anggaran paling besar untuk bantuan korporasi dan UMKM, yakni Rp187,17 triliun. Ini berbeda sekali dengan kebijakan keuangan negara pada 2020 di mana anggaran perlindungan sosial mendapatkan alokasi terbesar hingga Rp230,21 triliun.
“Saat Reses ini, saya menerima banyak aduan dari konstituen dan masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 itu. Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos," sesal HNW.
"Mestinya pemerintah dan Kemensos melaksanakan kewajibannya kepada Rakyat, apalagi yang jadi korban akibat covid-19. Kalau bisa menambah anggarannya tentu bagus karena jumlah yang terdampak memang makin banyak, atau minimal sama dengan tahun yang lalu, jangan malah dikurangi apalagi dihapus. Karenanya, segeralah Kemensos mencabut Surat Edarannya itu, dan secepatnya memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19”, pungkas Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
(cip)
Lihat Juga :