100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan
Minggu, 21 Februari 2021 - 17:04 WIB
loading...
Jaringan dai dan mubalig muda, JIK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan teknologi tilang elektronik atau ETLE. Foto/MNC Portal
A
A
A
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu akan meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021 ini
Baca juga: Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," kata Irfaan Sanoesi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota
Baca juga: Anis Matta Apresiasi Dialog Kapolri dengan Ketum PP Muhammadiyah
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," kata Irfaan Sanoesi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kapolri Perintahkan Kapolda Tes Urine Seluruh Anggota
Lihat Juga :