100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:04 WIB
loading...
100 Hari Kerja Kapolri, Penggunaan Teknologi Saat Ini Merupakan Keharusan
Jaringan dai dan mubalig muda, JIK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan teknologi tilang elektronik atau ETLE. Foto/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu akan meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021 ini



Kata Irfaan, hal ini menguatkan institusi yang PRESISI. "ETLE memberi citra kepada Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner karena ke depannya Polisi tak perlu lagi menilang ke lapangan. Ini sebuah kemajuan. Polri siap berbenah menjadi institusi bersih, profesional, modern, dan terpercaya," ucapnya.

Rencana Kapolri itu langsung direspons oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)