Enam Perintah Jokowi untuk Cegah Karhutla
Senin, 22 Februari 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
"Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala desa, dalam pencegahan kebakaran hutan ini. Berikan pendidikan yang terus menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, korporasi. Terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot. Ajak tokoh agama, ajak tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan dan juga dampak ekonomi yang tidak kecil," paparnya.
Baca juga: Pemadaman Karhutla, Riau Siagakan 11 Helikopter
Lalu yang ketiga, Jokowi meminta agar dicari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla di tahun-tahun mendatang. Pasalnya 99% kebakaran hutan itu adalah ulah manusia baik yang disengaja atau tidak.
Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Perintah ini sudah disampaikannya kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove(BRGM).
"Kawasan hidrologi gambut pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal. Buat sumur bor dengan berbagai teknis pembasahan lain. Sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah. Kita sudah mengerti semua, saya nggak perlu jelaskan mengenai ini," paparnya.
Baca juga: Pemadaman Karhutla, Riau Siagakan 11 Helikopter
Lalu yang ketiga, Jokowi meminta agar dicari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla di tahun-tahun mendatang. Pasalnya 99% kebakaran hutan itu adalah ulah manusia baik yang disengaja atau tidak.
Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Perintah ini sudah disampaikannya kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove(BRGM).
"Kawasan hidrologi gambut pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal. Buat sumur bor dengan berbagai teknis pembasahan lain. Sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah. Kita sudah mengerti semua, saya nggak perlu jelaskan mengenai ini," paparnya.
Lihat Juga :