DPR Terbuka Jika Pemerintah Ingin Revisi UU Otsus Papua

Senin, 22 Februari 2021 - 13:44 WIB
loading...
DPR Terbuka Jika Pemerintah Ingin Revisi UU Otsus Papua
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyatakan, pihaknya terbuka jika pemerintah ingin melakukam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyatakan, pihaknya terbuka jika pemerintah ingin melakukam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, Demi membangun Bumi Cendrawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Azis kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam itu mengatakan, pihaknya sangat terbuka soal ini mengingat, Otsus Papua sejak awal dimaksudkan untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Sehingga diharapkan, Otsus tersebut bisa memberikan rasa keadilan di Papua. "Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun, Sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini meminta agar temuan penyimpangan anggaran dana otsus yang dilakukan Polri harus diawasi secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparasi. "Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus" tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)