PPKM Mikro Jilid II Mulai 23 Februari, Berikut Peraturan yang Berlaku

Minggu, 21 Februari 2021 - 05:31 WIB
loading...
PPKM Mikro Jilid II...
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berskala mikro pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Terkait perpanjangan PPKM Mikro ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 yang akan ditindaklanjuti oleh para Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di daerah masing-masing.

Selain itu, juga akan dilakukan penguatan operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan, yang meliputi pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), penyiapan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil, serta integrasi: pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T.

Terkait penguatan 3T, untuk testing dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing. (Baca juga; Keterlibatan RT dan RW di PPKM, Efektif Mencegah COVID-19 Secara Mikro )

Kemudian, untuk tracing dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap desa/kelurahan dengan menggunakan tracer dari Babinsa/Bhabinkamtibmas yang telah dididik Kemenkes. Sementara untuk treatment, meliputi pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa/kelurahan.

Terkait pemenuhan kebutuhan dasar, akan dilakukan pemberian bantuan beras 20 kilogram per rumah (yang isolasi mandiri) selama 14 hari isolasi. Selain itu, juga pemberian bantuan masker kain sesuai dengan standar untuk seluruh masyarakat desa/kelurahan. Hal ini dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat polsek dan koramil.

Dipastikan, pada PPKM mikro jilid II ini pengaturan kegiatan tetap sama dengan penerapan PPKM Mikro Jilid I. Berikut pengaturannya, (Baca juga; PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Sediakan 1 Juta Kit Antigen Tambahan )

- Perkantoran sebanyak 50% kerja dari rumah atau WFH. Sementara untuk instansi pemerintah mengikuti SE Menteri PAN-RB

- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online

- Sektor esensial beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendagri ke Lucky Hakim:...
Mendagri ke Lucky Hakim: Kepala Daerah Tidak Ada Libur
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
SBY hingga Jokowi Bakal...
SBY hingga Jokowi Bakal Hadiri Parade Senja di Akmil Magelang
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Lantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Saya Tunduk, Taat, dan Patuh pada Pemerintah Pusat
Dukung SPMB 2025, Mendagri...
Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
Rekomendasi
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Meghan Markle Digugat...
Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Imbas Resepnya Buat Penggemar Terluka
Wanita Ini Ajukan Gugatan...
Wanita Ini Ajukan Gugatan Cerai Gara-gara Perintah ChatGPT
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
Waspada, Berikut 6 Penyakit...
Waspada, Berikut 6 Penyakit yang Dilarang Minum Kopi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved