Miris, Bayi Dianiaya Kekasih Ibu! Simak Realita Live di iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 15.00 Ini

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:43 WIB
loading...
Miris, Bayi Dianiaya...
Nasib nahas menimpa seorang bayi laki-laki berumur 1 tahun 1 bulan. Bayi berinisial GY itu dianiaya seorang pria yang merupakan pacar dari ibu kandung korban. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Anak merupakan anugerah terindah dan kebahagiaan bagi kedua orang tua. Namun sayangnya, ada yang tega melukai dan menganiaya anak .

Nasib nahas menimpa seorang bayi laki-laki berumur 1 tahun 1 bulan. Bayi berinisial GY itu dianiaya seorang pria yang merupakan pacar dari ibu kandung korban. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah indekos Jalan Hajji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa penganiayaan bayi itu diketahui ibu kandung korban Satriani (18) setelah melihat anak laki-lakinya kembali dianiaya untuk kesekian kalinya oleh si pacar.

"Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya yang melapor," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman.

Kasus serupa terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, seorang pria juga tega menganiaya bayinya. Pelaku berbuat keji lantaran demi melampiaskan kemarahan terhadap istri.

Saksikan kasus penganiayaan bayi dalam program "Realita" Jumat, 19 Februari 2021 pukul 15.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews . Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+ , unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT!...
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT! Rangkuman Menarik Seputar Kebijakan dan Aktivitas Para Pemimpin Bangsa, Mulai 13 Januari, Senin sampai Jumat Pukul 12.30 Live hanya di iNews
Putri Zulhas Minta Guru...
Putri Zulhas Minta Guru Agama Pelaku Pencabulan Murid SD Dihukum Berat
Jokowi Resmikan Gedung...
Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Wahidin Sudirohusodo
Keluarga Korban dan...
Keluarga Korban dan Saksi Penganiayaan Balita Daycare Depok Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Kemenko PMK Sebut Malaysia,...
Kemenko PMK Sebut Malaysia, Suriah, dan Oman Jadi Negara Tujuan TPPO
Kemenko PMK: 698 WNI...
Kemenko PMK: 698 WNI Menjadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Terbanyak dari Riau
Bongkar Judi Online...
Bongkar Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Gelar Vaksinasi HPV dan Influenza bagi Karyawan serta Keluarga
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Grand Final Young Ambassador Agriculture 2025
2 Kelemahan Daniel Dubois...
2 Kelemahan Daniel Dubois yang Membuatnya Kalah dari Oleksandr Usyk
Berita Terkini
Momen Jokowi Tenteng...
Momen Jokowi Tenteng Map Cokelat usai Keluar dari SPKT Polda Metro
16 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
25 menit yang lalu
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
43 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
50 menit yang lalu
Buat Laporan Hanya 23...
Buat Laporan Hanya 23 Menit, Jokowi Langsung Tinggalkan Polda Metro
55 menit yang lalu
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
1 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved